Cerita anak diperkosa ayah hingga hamil di bawah ancaman gergaji
Merdeka.com - Seorang ayah yang seharusnya menjadi teladan bagi keluarga malah melakukan tindakan tidak senonoh kepada putri cantik buah hatinya. Sang ayah yang diketahui berinisial AP (44) tega menyetubuhi anaknya YS (18) selama bertahun-tahun. Kejadian ini berlangsung berulang kali sejak tahun 2007 silam.
Entah apa yang merasuki pikiran pria tak bermoral ini hingga harus melecehkan putrinya sendiri hingga hamil. Peristiwa ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan ke polisi.
"Pengungkapan ini berkat adanya laporan yang masuk ke kami, dan akhirnya kita mengamankan seorang tersangka," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana cara ayah mengakui anak hasil zina? Dalam praktiknya, untuk mendapatkan hak waris, anak yang lahir di luar perkawinan perlu membuktikan hubungan kekeluargaan dengan ayah biologisnya. Hal ini dapat dilakukan melalui penetapan pengakuan anak secara sukarela oleh ayah biologis atau melalui proses pengadilan. Dalam hal penetapan pengakuan anak secara sukarela, ayah biologis dapat membuat surat pengakuan anak di hadapan notaris. Surat ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan. Sedangkan jika terjadi perselisihan, anak tersebut dapat mengajukan permohonan penetapan pengakuan anak ke pengadilan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan Ali Arwin memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin merupakan seorang mantan calon legislatif Padang Pariaman yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
Dalam menjalani aksi kejinya ini, pelaku juga melakukan trik untuk merayu sang anak dan melakukan beberapa ancaman yang membuat YS (18) terpaksa harus melayani nafsu liar sang ayah. Bagaimanakah ceritanya? Berikut cerita tragisnya.
Korban diiming-imingi permen loli
Perbuatan AP (44) sangatlah biadab. Pria ini tega menyetubuhi YS (18) anaknya sendiri selama tujuh tahun. Bahkan YS kini mengandung anak dari ayah kandungnya sendiri. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes mengatakan, bahwa sebelum sang ayah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya, AP (44) melakukan modus dengan cara mengiming-imingi korban dengan permen loli pada 2007 lalu di kediamannya Kampung Babakan Inpres Rt01/Rw14 Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Saat itu usia korban baru 11 tahun.Dengan kata sakti 'kakak cantik' tersangka berhasil mengelabui bocah ingusan yang kala itu masih duduk di kelas 6 SD. Dari situ tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara sembunyi-sembunyi dari istrinya.
YS (18) disuruh menikah dengan orang lain
Pelaku melakukan aksi tak bermoralnya itu tidak hanya sekali, AP (44) menyetubuhi korban terus menerus hingga beranjak dewasa. Cara korban menyetubuhi korban ini biasanya dilakukan di kamar. Setelah korban diketahui sedang hamil, sang ayah justru menyuruh putrinya untuk menikah dengan orang lain. "Akhirnya tersangka memaksa anaknya untuk menikah dengan orang lain," kata Kombes Pol Mashudi. Namun tidak lama menikah, suami sang korban meninggal pada tahun 2013.
Korban diancam dengan gergaji hingga hamil
AP (44) dengan biadab menyetubuhi anaknya YS (18) selama tujuh tahun. Di bawah ancaman gergaji, AP memaksa anak kandungnya untuk memenuhi hasrat birahinya. YS bahkan sempat melahirkan anak dari ayah kandungnya itu."Tersangka sempat mengancam menggunakan gergaji untuk memenuhi hasrat birahinya," kata Kombes Pol Mashudi. Aksi itu dilakukan pada 26 Juli lalu di kosan korban Jalan Melong Asih Gang Manunggal nomor 29 Rt09/Rw09, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Dia menerangkan, saat itu tersangka meminta badannya dikerok.Saat itu pelaku meminta korban untuk mengerok badannya, namun sang ayah justru ingin balik mengerok badan korban. Disitulah ancaman dilakukan, baju korban sampai sobek karena tersangka sudah tak dapat mengendalikan nafsunya. Korban meminta jangan melakukan itu namun kemudian tersangka menempelkan sebilah gergaji yang ada di dalam kamar. Di situ tersangka mengancam juga agar korban tidak pacaran dengan orang lain.
Sang ayah bantah hamili anak kandungnya
Saat ini AP (44) harus berurusan dengan polisi. Dia adalah tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak kandungnya sendiri YS (18). Tetapi dalam pengakuannya pada kepolisian tersangka mengelak telah menghamili putrinya."Saya ini enggak pernah bersetubuh dengan anak saya, saya enggak tahu itu hamil sama siapa," terang AP berbalut topeng, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8).Didesak berkali-kali untuk mengakui perbuatannya, AP bahkan terus mengelak. Saat ditanya perihal gergaji yang pernah menjadi alat untuk mengancam YS, dia mengakuinya. Namun lagi-lagi itu bukan untuk memenuhi hasrat birahi."Saya pakai gergaji itu karena bertanya kepada anak saya siapa yang cium lehernya. Lalu saya penasaran untuk lihat di badannya, ternyata ada juga (bekas cium)," dalihnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca Selengkapnya