Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita penyelundup sabu 1 ton ngaku liburan dan minta dipandu Komala Sari

Cerita penyelundup sabu 1 ton ngaku liburan dan minta dipandu Komala Sari sidang perdana penyelundup sabu 1 ton. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Para penyelundup sabu sebanyak 1 ton asal Taiwan sebelum penyergapan berada di Jakarta selama beberapa hari. Mereka juga sempat menginap di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat.

Untuk kelancaran mobilitasnya di Jakarta dan juga saat berada di kawasan Pantai Anyer, para terdakwa ini menggunakan dua mobil jenis Innova berwarna silver dan hitam. Mobil tersebut disewa di penyewaan mobil di kawasan Tanah Abang.

Para terdakwa ini juga beralasan berlibur dan meminta bantuan seorang perempuan bernama Siti Komala Sari sebagai pemandunya. Hal itu diungkapkan saksi Bripka Muhammad Sanudin saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/1). Sanudin adalan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ikut melakukan penyergapan pada tanggal 13 Juli 2017 di kawasan Anyer.

Kepada Mala, salah seorang penyelundup Li Ming Hui yang tewas tertembak saat penyergapan mengaku sedang berlibur. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi obrolan WeChat.

"Mala kenal dengan Hui yang meninggal melalui WeChat dan dalam komunikasi itu ia mengajak Mala. Li Ming Hui minta tolong karena sedang berlibur agar dibantu dan dipandu," jelasnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Haruno.

Saksi sempat menduga Mala adalah bagian dari komplotan penyelundup ini. Karena diketahui pula bahwa Mala yang memfasilitasi para penyelundup saat menyewa dua mobil.

Untuk itulah para saksi terus mengikuti pergerakan para penyelundup ini. Namun Mala sendiri tak tahu yang difasilitasi adalah penyelundup narkoba. Itu diketahui saat para saksi mengikuti para terdakwa saat sedang makan malam dimana ada Mala dan Mala diketahui adalah orang Indonesia. Mala dan pemilik tempat penyewaan mobil rencananya akan dihadirkan dalam persidangan sebagimana permintaan majelis hakim.

Para penyelundup ini dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. Ada delapan terdakwa dalam kasus ini dimana semuanya adalah warga negara Taiwan. Tiga orang ialah yang bertugas di darat mengangkut 51 karung sabu dari kapal dengan mobil sewaan dan lima orang lainnya merupakan awak kapal Wanderlust.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Terungkap Bukti Chat Tersangka dan ABG Dicekoki Inex dan Sabu Sebelum Open BO, Begini Isinya
Terungkap Bukti Chat Tersangka dan ABG Dicekoki Inex dan Sabu Sebelum Open BO, Begini Isinya

Polisi mengungkapkan bukti chating antara tersangka kepada dua ABG yang dicekoki Inex dan sabu sebelum open BO.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus Big Bird Positif Narkoba, Polisi: 3 Hari Sebelum Kecelakaan Konsumsinya
Sopir Bus Big Bird Positif Narkoba, Polisi: 3 Hari Sebelum Kecelakaan Konsumsinya

Polisi telah menetapkan Sopir Bus Pariwisata Big Bird, M Alfi Syahrin Lubis (40) menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Pemuda Tewas Disabet Sajam di Mampang Ternyata Sudah Janjian Tawuran Via Medsos
Pemuda Tewas Disabet Sajam di Mampang Ternyata Sudah Janjian Tawuran Via Medsos

Pemuda yang tewas dibacok di Mampang ternyata pelaku tawuran.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Lansia Sandera Bocah Perempuan di Pos Polisi Pejaten
Ini Motif Lansia Sandera Bocah Perempuan di Pos Polisi Pejaten

Sebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.

Baca Selengkapnya