Cewek 13 tahun sudah jadi pemijat plus bertarif Rp 200 ribu
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia sejumlah panti pijat plus plus di Perumahan Jondul, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru Riau Minggu (23/8). Hal ini dilakukan karena lokasi yang diduga sarang mesum itu kembali beroperasi setelah disegel.
Hasilnya, tiga wanita diduga pekerja sek komersial (PSK) berkedok panti pijat serta dua pengunjung pria hidung belang berhasil diamankan.
Mirisnya, satu dari tiga orang wanita pemijat berinisial IC, ternyata masih berumur 13 tahun atau di bawah umur. Sedangkan satunya lagi yang berusia 25 tahun diketahui sedang hamil empat bulan.
-
Bagaimana cara pria asal Betawi itu menyapa kuli panggul? Mereka menangis penuh haru. 'Tuan, ane datang dari Betawi, kelamaan di kapal sampai bosan, Alhamdulillah sampai juga kemari,' kata seorang pria sambil terisak memeluk seorang ‘berjubah dan bersorban’ itu.Sebelum melepaskan pelukannya, pria asal Betawi itu masih sempat mencium pipi kanan dan pria Arab tersebut sebagai tanda hormat.
-
Bagaimana cara pria itu membantu pelikan? Dengan penuh usaha dan kehati-hatian, pria tersebut mencoba berbagai cara untuk melepaskan ikan yang terjebak di tenggorokan pelikan.
-
Siapa yang menolong pria tersebut? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bgd.info memperlihatkan seorang Polisi sedang menolong pemuda yang berjalan kaki di jalan tol Cipularang KM 127.
-
Siapa saja yang bisa menjadi People Pleaser? Meskipun niat dari perilaku people pleaser mungkin positif, yaitu ingin memberikan dukungan dan menyenangkan orang lain, namun pada akhirnya, ini bisa merugikan diri sendiri.
-
Siapa yang dibantu oleh perempuan tukang pijat tersebut? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.'Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,' ucap perempuan tersebut.
-
Dimana pria itu bekerja? Dilansir dari South China Morning Post (SCMP), insiden ini dengan cepat menjadi postingan tren teratas di platform media sosial China Weibo pada tanggal 19 September.
Turut diamankan seorang wanita diduga sebagai 'mami' di panti pijat tersebut. Sedangkan pria yang diamankan masih berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar.
Kelimanya diangkut petugas ke kantor Satpol PP kota Pekanbaru untuk didata. Kelimanya diduga tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP)
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi mengatakan, kelima orang yang terjaring langsung didata. Bagi pengunjung pria yang di bawah umur, orang tuanya kan dipanggil.
"Sementara para pekerja panti pijat akan diproses dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru," kata Zulfahmi.
Karena telah mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemuas nafsu pria hidung belang, Satpol PP berencana akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.
"Kita sangat menyayangkan, anak di bawah umur sudah dipekerjakan sebagai tukang pijat," tegas Zulfahmi.
Menurut Zulfahmi, usaha panti pijat tempat IC bekerja sudah melanggar undang-undang karena mempekerjakan anak di bawa umur. Selain memberikan pijat, IC juga diduga melayani permintaan tamu yang menginginkan hubungan seks.
"Bahkan anak ini juga diduga melayani hal lainnya (hubungan seks,red) dengan tarif Rp 200 sampai Rp 300 ribu untuk sekali kencan," jelas Zulfahmi.
Zulfahmi menerangkan, Lokasi yang menjadi target dalam razia yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB itu hanya panti pijat di perumahan Jondul.
"Razia kali ini, kita memang fokus hanya satu tempat yaitu di komplek Perumahan Jondul, karena meski sudah di segel pemilik usaha tetap nekat beroperasi," ungkapnya.
Zulfahmi menerangkan, sejumlah panti pijat yang sebelumnya sudah ditutup dan disegel beberapa waktu lalu masih nekat buka.
"Mereka melepas segel kita. Sebelumnya disini ada 20 panti pijat di segel saat bulan puasa lalu. Kita temukan sekarang segel dan garis polisinya sudah dilepas," kata Zulfahmi .
Kuat dugaan razia tersebut sudah bocor. Pasalnya para pekerja dan pengunjung panti pijat banyak yang melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Bahkan beberapa rumah terlihat sengaja ditutup, dan adapula yang sengaja mematikan lampu, seolah-olah tidak ada aktivitas apapun. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia sebagai pemilik panti pijat mendapat bagian Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca Selengkapnya