Cuma butuh 5 menit, tersangka pembobol 64 bank pasang alat skimmer
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, lima orang tersangka pembobol mesin ATM 64 bank hanya butuh waktu 5-10 menit untuk memasang alat skimming. Alat itu nantinya berfungsi untuk mencuri data para nasabah yang menggunakan mesin ATM.
"Untuk memasang alat ini sampai selesai 5 sampai 10 menit," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/3).
Untuk melancarkan aksinya itu, para tersangka ini memasang alat skimmer di tempat untuk memasukkan kartu ATM. Selain itu juga memasang kamera tersembunyi juga yang ditempatkan di lokasi PIN.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan oleh mesin ATM dulu? Pada sebuah video yang diunggah dalam arsip British Pathe, terdapat demonstrasi dari proses layanan baru dari bank yang disebut dengan 'Kios Bank Otomatis'. Video yang bertanggal pada tahun 1969 itu memperlihatkan seorang nasabah yang berkomunikasi dengan seorang teller, yang berada di lokasi berbeda, melalui televisi dan suara dua arah untuk mengambil uangnya.
"Jadi ini dipasang sehingga apabila seseorang memasukkan nomor PIN-nya begitu kartu dimasukkan data itu terekam," ujarnya.
Nantinya, jika data nasabah sudah masuk akan ditempatkan di sebuah hard disk. Kemudian dana nasabah ini akan ditransfer untuk diambil tunai untuk keperluan sehari-hari para pelaku dan sebagian dipindahkan ke Bitcoin untuk menyulitkan penyidikan.
Dengan adanya kejahatan tersebut di 22 negara, perwira menengah itu mengimbau kepada masyarakat agar bisa dengan metodologi selanjutnya yaitu pada saat memasukkan ATM itu juga menutup pada saat memencet atau memasukkan pin.
"Lalu yang berikutnya bila menemukan ada beberapa alat-alat yang di luar kebiasaan bisa melaporkan kepada polisi merasa terganggu enggak, tidak mulus masuknya," imbaunya.
"Kemudian juga apabila kita di beberapa ATM melihat ada beberapa orang yang masuk di dalam, dalam waktu yang sangat lama mungkin bisa dilihat diingatkan atau mencari satpam supaya satpamnya yang memberi tahu atau menegur atau ada keterangan dan sebagainya," tandasnya.
Dari hasil penangkapan terhadap lima orang tersangka, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti satu Deep Skimmer, satu Magnetic Encoder, enam Spy Cam modifikasi, 1480 kartu ATM yang sudah diisi data curian, enam buku paspor, empat Pin Pad Shield, enam memory card merk sandisk, enam baterai untuk Spy Cam, empat buah mulut ATM (bezel), lima unit HP.
19 karet mulut ATM (bezel), satu laptop merk Lenovo, enam modem, lima hard disc, lima flashdisk, dua Crypto Currency Hardware Wallet, kabel carger modifikasi, satu solder, penggaris ukur, DVD room, bor portable, satu set mini grinder, tiga bungkus masker, satu set amplas, pilok, perekat, magnet, dua Speker Active, satu set baterai cadangan Spy Cam, satu set Travel Charger, Amphere Meter dan sejumlah alat untuk membuat Deep Skimmer.
Kelima tersangka yaitu satu orang WNI yakni MK (29) dan empat orang WNA dengan satu tersangka asal Hungaria, FH (26) dan tiga lainnya asal Rumania, I alias RL (27), LN alias M (27) dan ASC (34), ditangkap di De Park Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3, Serpong, Tangerang, Banten, di Bohemia Vilage 1 Nomor 57, Serpong, Tangerang, di Hotel Grand Serpong Tangerang, dan di Hotel De Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 46 Jo Pasal 30 dan Pasal 47 Jo Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No. 19 tahun 2016 atas perubahan undang-undang RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4 dan 5 Undang-undang RI No. 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan alat sederhana untuk membobol ATM
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya