Curhat Wanita Cantik Dipalak Parkir Rp100 Ribu Saat Jemput Keluarga Pulang Haji, Lalu Diancam Dipukul
Jika tidak diberikan maka korban tidak diperkenankan masuk di Area Asrama Haji Sudiang, kemudian korban diancam akan dipukul.
Annisa, seorang penjemput jemaah haji Debarkasi Makassar melupakan kesalnya di media sosial (medsos).
Curhat Wanita Cantik Dipalak Parkir Rp100 Ribu Saat Jemput Keluarga Pulang Haji, Lalu Diancam Dipukul
Annisa mengaku dipalak Rp100 ribu oleh juru parkir (jukir) liar di sekitar Jalan Asrama Haji Sudiang Makassar. Usai curhat tersebut beredar di media sosial, Kepolisian Sektor Biringkanaya menangkap tujuh orang diduga pelaku pemalakan di sekitar Jalan Asrama Haji Sudiang.
Kronologi Pemalakan
Dalam video beredar, Annisa bersama sejumlah kerabat hendak menjemput keluarga yang pulang haji di Asrama Haji Sudiang Makassar. Annisa memakir kendaraannya di luar area Asram Haji Sudiang. Terlihat dalam video tersebut, sejumlah pria meminta retribusi parkir sebesar Rp100 ribu. Annisa tak terima harus membayar parkir Rp100 ribu. Mereka menantang memanggil sekuriti Asrama Haji Sudiang kepada Annisa.
"Perihal permintaan retribusi parkir sebesar 100 ribu di luar lingkungan Asrama Haji Sudiang yang dilakukan Jukir liar dengan nada agak mengancam apabila saya tidak memberikan uang tersebut. Terima kasih kepada Polsek Biringkanaya yang merespons cepat aduan ini dan mengamankan jukir liar untuk dibina. Saya berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian tersebut."
Anissa curhat dalam video tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Lando K Sambolangi menjelaskan, dugaan pemalakkan terjadi pada pukul 23.45 Wita, Rabu (19/7).
Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Wakil Kepala Polsek Biringkanaya, Ajun Komisaris Ema Ratna, bersama sejumlah personel langsung menangkap tujuh orang jukir liar.
"Mengamankan pemuda sebanyak tujuh orang yang memaksa atau memeras keluarga jemaah haji yang menjemput keluarga yang tiba dari tanah suci," tegas Kompol Lando.
Tujuh pelaku yakni F (20), MI (28), MR (23), MA (27), I (31), FS (33), dan DAI (18). Mereka juga mengancam akan memukul jika tidak membayar parkir sebesar Rp100 ribu.
"Salah satu yang diamankan meminta uang sebesar Rp100 ribu. Jika tidak diberikan maka korban tidak diperkenankan masuk di Area Asrama Haji Sudiang, kemudian korban diancam akan dipukul jika permintaannya tidak dipenuhi," ungkapnya.
Penjemput Parkir di Tempat Resmi
Sekretaris Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Makassar, Ali Yafid menyarankan kepada penjemput jemaah haji untuk parkir di area dalam Asrama Haji Sudiang Makassar. Sebab parkir di area dalam Asrama Haji Sudiang Makassar tidak dikenakan tarif. "Kalau parkir di dalam area Asrama Haji sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Berbeda kalau parkir sudah di luar Asrama Haji," ucapnya.