Curi Baterai Tower Telkomsel, Lima Warga Kupang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Lima orang pelaku pencurian baterai tower milik PT Telkomsel di Kupang, Nusa Tenggara Timur dibekuk personel Polsek Kupang Timur. Lima orang pelaku masing-masing berinisial AK(33), YHNK (34), RA (24), YA (30) dan JN (21) yang merupakan warga Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Diketahui ada sekelompok orang telah mencuri baterai tower PT Telkomsel di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu (25/2) dini hari.
Setelah mendapatkan informasi itu, personel piket Polsek Kupang Timur yang dipimpin Aipda Amry Noeng mendatangi lokasi, dan para pelaku yang sedang beraksi.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
"Lima orang terduga pelaku beserta satu unit mobil hilux warna putih dengan nomor polisi DH 8860 AM, yang dipakai langsung diamankan ke Mako Polsek Kupang Timur," jelas Ariasandy, Minggu (26/2).
Menurut Ariasandy, setelah dilakukan pengembangan terhadap para pelaku, ternyata barang bukti telah disembunyikan di rumah salah seorang warga berinisial SB di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Polisi berhasil menemukan 24 buah baterei tower Telkomsel yang sedang berada dalam sebuah mobil pick suzuki carry dengan nomor polisi B 9657 KAU. Barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Kupang Timur, untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus ini ditangani Polsek Kupang Timur dengan laporan polisi nomor LP/B/06/ II/2023/Sek Kupang Timur/Res Kupang/NTT, tanggal 25 Ferbuari 2023. Atas kejadian pencurian tersebut, PT Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp103.200.000.
"Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolsek Kupang Timur bersama barang bukti berupa 24 buah baterai Telkomsel dan dua unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut," tutup Ariasandy.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKrisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca Selengkapnya