Curi Baterai Tower Telkomsel, Lima Warga Kupang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Lima orang pelaku pencurian baterai tower milik PT Telkomsel di Kupang, Nusa Tenggara Timur dibekuk personel Polsek Kupang Timur. Lima orang pelaku masing-masing berinisial AK(33), YHNK (34), RA (24), YA (30) dan JN (21) yang merupakan warga Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Diketahui ada sekelompok orang telah mencuri baterai tower PT Telkomsel di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu (25/2) dini hari.
Setelah mendapatkan informasi itu, personel piket Polsek Kupang Timur yang dipimpin Aipda Amry Noeng mendatangi lokasi, dan para pelaku yang sedang beraksi.
-
Apa yang diambil pelaku? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Dimana Mobil Ketek mangkal di Palembang? Kemudian, setelah jembatan Ampera selesai dibangun, bagian bawahnya kerap dijadikan tempat mangkal para oplet dengan berbagai rute.
-
Apa yang dicuri dari tas penumpang? Diduga maling itu telah menukarkan isi tasnya yang sebelumnya terdapat laptop dengan buku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
"Lima orang terduga pelaku beserta satu unit mobil hilux warna putih dengan nomor polisi DH 8860 AM, yang dipakai langsung diamankan ke Mako Polsek Kupang Timur," jelas Ariasandy, Minggu (26/2).
Menurut Ariasandy, setelah dilakukan pengembangan terhadap para pelaku, ternyata barang bukti telah disembunyikan di rumah salah seorang warga berinisial SB di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Polisi berhasil menemukan 24 buah baterei tower Telkomsel yang sedang berada dalam sebuah mobil pick suzuki carry dengan nomor polisi B 9657 KAU. Barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Kupang Timur, untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus ini ditangani Polsek Kupang Timur dengan laporan polisi nomor LP/B/06/ II/2023/Sek Kupang Timur/Res Kupang/NTT, tanggal 25 Ferbuari 2023. Atas kejadian pencurian tersebut, PT Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp103.200.000.
"Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolsek Kupang Timur bersama barang bukti berupa 24 buah baterai Telkomsel dan dua unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut," tutup Ariasandy.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaDetik-detik polisi terima 'uang damai' dari pengendara mobil di jalan yang tak sengaja melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu.
Baca SelengkapnyaPolisi ini melakukan aksinya saat bertugas melakukan patroli di jalan raya.
Baca SelengkapnyaAnak-anak itu berada di JPO yang melintang di antara pintu tol Karawaci-pintu Tol Serpong
Baca SelengkapnyaSeorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca Selengkapnya