Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dandhy Laksono Cerita Alasan Berkicau soal Papua yang Berujung Penetapan Tersangka

Dandhy Laksono Cerita Alasan Berkicau soal Papua yang Berujung Penetapan Tersangka Aktivis Dandhy Laksono di Sekretariat AJI. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Jurnalis Dandhy Laksono menjelaskan kepada publik terkait maksud dan tujuannya mencuitkan informasi soal kerusuhan di Jayapura dan Wamena Papua. Cuitan tersebut dianggap polisi berisi ujaran kebencian berdasarkan SARA.

"Publikasi saya tweet tanggal 23 September 2019 terkait peristiwa di Jayapura dan Wamena. Saya tweet pagi hari dan di Jayapura sudah siang hari, dan saya melihat banyak foto berseliweran, foto korban, video pertokoan terbakar, foto jenazah tertembak dengan darah menggenang dan sebagainya," kata Dandhy di Kantor Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Menurut Dandhy, foto berseliweran didapat dari akun-akun Twitter yang diikutinya beredar di hompage utamanya. Kemudian sutradara film dokumenter "Sexy Killers" ini mengkroscek terkait apa yang dilihatnya kepada kenalannya di media Papua, juga rekannya yang dipercaya dapat memberikan info valid.

Dandhy menganggap informasi yang berseliweran itu dapat berakibat fatal bila terus dibagikan kepada netizen jika tanpa data valid. Oleh karenanya, dia berinisiatif untuk menyusunnya foto-foto dan video itu bak puzzle dengan menyederhanakan alurnya.

Baru setelah itu, dia kembali menulis 5 cuitan disertai foto dan juga memenuhi unsur 5W+1H.

"Saya inisiatif untuk mulai menyusun puzzle ini menjadi 5 rangkaian tweet, saya menelpon teman-teman redaktur yang bekerja di berbagai media di Papua untuk konfirmasi apa benar ini foto dalam peristiwa ini, apa benar konteks Jayapura atau Wamena," terang Dandhy.

Sayangnya, niat baik Dandhy untuk meluruskan dan memberikan informasi yang terang malah menjadi petaka. Dia malah diduga menciptakan hoaks dan keonaran lewat sangkaan UU ITE.

Meski demikian, Dandhy siap menjelaskannya sedetail-detailnya meski polisi menilai perbuatan tersebut layak menjatuhkan status hukum sebagai tersangka.

Dia juga mengaku keberatan dengan proses penangkapan oleh polisi dilakukan malam hari, tanpa ada pemanggilan awal atau klarifikasi.

"Ini yang saya pikir sangat mengganggu, saya secara pribadi atau sebagai warga negara. Tapi saya (ini) jauh lebih kecil daripada (kasus) apa yang saya tweet," tandas Dandhy.

Reporter: M Radityo

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali

Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI

Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Rampung, TikTokers Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Pendukung Lukas Enembe Segera Disidang
Berkas Kasus Rampung, TikTokers Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Pendukung Lukas Enembe Segera Disidang

Satu tersangka itu bernama Aperlinus Bu’Ulolo (AB).

Baca Selengkapnya
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari

Aiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung
VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung

Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Farhat Abbas Laporkan Densu ke Polisi, Singgung Suku di Timur
Duduk Perkara Farhat Abbas Laporkan Densu ke Polisi, Singgung Suku di Timur

Dalam laporan yang telah teregister dengan nomor LP/B/3462/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya terungkap penyebab perseteruan panas itu

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Tuding Sekjen PDIP Hasto Aktor di Balik Gaduh Ucapan 'Bajingan-Tolol'
Rocky Gerung Tuding Sekjen PDIP Hasto Aktor di Balik Gaduh Ucapan 'Bajingan-Tolol'

Padahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya