Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datang saat Rekonstruksi, Ayah Korban Mutilasi di Kaliurang Minta Pelaku Dihukum Mati

Datang saat Rekonstruksi, Ayah Korban Mutilasi di Kaliurang Minta Pelaku Dihukum Mati Rekonstruksi Mutilasi di Kaliurang, Pelaku Peragakan 64 Adegan. ©2023 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di salah satu wisma di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman, Rabu (13/4). Saat rekonstruksi ini ayah korban berinisial A yaitu Heri Prasetyo nampak hadir di lokasi.

Mengenakan baju batik dan ditemani oleh penasehat hukumnya, Heri hadir di area wisma tempat anaknya dibunuh dan dimutilasi oleh tersangka berinisial HP. Heri sempat menyampaikan emosinya kepada sejumlah wartawan atas pembunuhan dan mutilasi yang dialami putrinya.

"Kalau tidak ada polisi sudah saya sikat pelakunya. Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu," kata Heri sambil emosi.

Heri meminta agar tersangka dihukum mati karena telah membunuh dan memutilasi putrinya. Heri menilai perbuatan tersangka kepada putrinya adalah tindakan keji dan tak berperikemanusiaan.

"Pelakunya harus dihukum mati. Harus dihukum mati. Dia sudah bukan manusia lagi! Itu (pembunuhan dan mutilasi) sudah tidak berperikemanusiaan dan perbuatan keji. Saya mohon, pokoknya dia harus dihukum mati," tegas Heri.

Heri membeberkan jika tidak benar jika putrinya yang dibunuh dan dimutilasi oleh tersangka HP adalah open booking out (BO) atau perempuan bayaran. Heri menyebut informasi itu hanya sepihak dari pelaku saja.

"Anak saya anak baik-baik. Bukan open BO seperti yang dia (tersangka) sampaikan. Anak saya itu pagi berangkat kerja dan sore sudah di rumah. Tidak pernah menginap," ungkap Heri.

Sementara itu, penasehat hukum korban R. Anwar Ary Wibowo mengatakan dari sisi hukum pidana, tersangka HP yang telah membunuh dan memutilasi korban A layak untuk dihukum mati. Ary membeberkan tersangka melakukan pembunuhan berencana.

"Dari sisi hukum, jelas tersangka masuk Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan masuk golongan I. Itu sudah layak mendapatkan hukuman mati," tutur Ary.

Ary menambahkan pertimbangan lain adalah hasil tes psikologis tersangka yang mengatakan jika tak mengalami gangguan jiwa atau melakukan kejahatan tersebut dalam keadaan sadar. Selain itu, hasil tes juga menyebut tersangka memiliki potensi mengulang perbuatannya.

"Hasil forensik psikologinya tersangka ini tidak mengalami gangguan jiwa atau secara sadar melakukan pembunuhan dan mutilasi. Kemudian tersangka juga berpotensi mengulang kejahatannya. Ini harus jadi pertimbangan dalam sidang. Tersangka layak dihukum mati," tutup Ary.

Ary membeberkan tersangka melakukan pembunuhan berencana.

"Dari sisi hukum, jelas tersangka masuk Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan masuk golongan I. Itu sudah layak mendapatkan hukuman mati," tutur Ary.

Ary menambahkan pertimbangan lain adalah hasil tes psikologis tersangka yang mengatakan jika tak mengalami gangguan jiwa atau melakukan kejahatan tersebut dalam keadaan sadar. Selain itu, hasil tes juga menyebut tersangka memiliki potensi mengulang perbuatannya.

"Hasil forensik psikologinya tersangka ini tidak mengalami gangguan jiwa atau secara sadar melakukan pembunuhan dan mutilasi. Kemudian tersangka juga berpotensi mengulang kejahatannya. Ini harus jadi pertimbangan dalam sidang. Tersangka layak dihukum mati," tutup Ary.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Kasus Anak Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak, Jasad Dimasukan ke Karung
Kronologi Kasus Anak Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak, Jasad Dimasukan ke Karung

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.

Baca Selengkapnya
Ayah Bunuh Anak di Depok Divonis Hukuman Mati
Ayah Bunuh Anak di Depok Divonis Hukuman Mati

Rizky Noviyandi Achmad (30) dijatuhi pidana mati. Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim PN Depok, Kamis (20/7), karena dia terbukti membunuh anak kandungnya.

Baca Selengkapnya
Bunuh Nenek Tetangga Gara-Gara Lahan, Ayah dan Dua Anaknya Dituntut Hukuman Mati
Bunuh Nenek Tetangga Gara-Gara Lahan, Ayah dan Dua Anaknya Dituntut Hukuman Mati

Jaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.

Baca Selengkapnya
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya
Pria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban
Pria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban

"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan

Baca Selengkapnya
Tragis! Anak Lagi Tidur Dibacok Ibu Kandung hingga Tewas, Begini Kronologinya
Tragis! Anak Lagi Tidur Dibacok Ibu Kandung hingga Tewas, Begini Kronologinya

pembunuhan terjadi di rumahnya, Kamis (11/1) pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban, SR, sedang tidur sendirian di kamar belakang

Baca Selengkapnya
Geger Kasus Ayah di Musi Rawas Cekik dan Siksa Bayinya Hingga Tewas
Geger Kasus Ayah di Musi Rawas Cekik dan Siksa Bayinya Hingga Tewas

Peristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari

Baca Selengkapnya
Sambil Menangis, Keluarga Ibu Muda Dibunuh Suami di Bekasi Berharap Pelaku Ditembak Mati
Sambil Menangis, Keluarga Ibu Muda Dibunuh Suami di Bekasi Berharap Pelaku Ditembak Mati

Hasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.

Baca Selengkapnya
Gagal Memperkosa Jadi Motif Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan
Gagal Memperkosa Jadi Motif Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan

Tersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan
Kronologi Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan

Teriakan korban ini, rupanya memicu kepanikan tersangka akan ketahuan atas upaya pemerkosaannya.

Baca Selengkapnya
Ibu Santri yang Tewas Dianiaya di Kediri Tolak Damai dengan Pelaku, Ini Alasannya
Ibu Santri yang Tewas Dianiaya di Kediri Tolak Damai dengan Pelaku, Ini Alasannya

Keluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.

Baca Selengkapnya
Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Hal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya