Demi Bermain Game Online, Tiga Pemuda di Deli Serdang Nekat Curi Sepeda Motor
Merdeka.com - Tiga pemuda ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut. Dua di antaranya mengaku melakukan tindak pidana itu untuk mendapatkan uang yang digunakan untuk main game online di warung internet (warnet).
Ketiga tersangka yang ditangkap yakni Randi Hariono (19) dan Zainal Abidin (21) warga Medan Denai, Medan, serta Very Harahap (21), warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Randi dan Very mengaku melakukan pencurian karena kecanduan game online PUBG. "Ini miris sekali, tersangka kecanduan game online. Karena enggak ada duit main game online di warnet, sehingga timbul niat kejahatan. Hasil kejahatannya kita buktikan dipergunakan untuk game online," kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap, Rabu (24/7).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Penangkapan para tersangka bermula saat Satreskrim Polsek Tanjung Morawa menerima laporan kehilangan sepeda motor milik warga bernama Nahrul Ahmad, pekan lalu. Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Mereka menangkap Randi, Zainal dan Very Harahap (21).
Dari pemeriksaan yang dilakukan diketahui bahwa Zainal berperan mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. Sementara Verry memantau situasi, "Sedangkan Randi menunggu dengan sepeda motor di Alfamart tak jauh dari TKP," jelas Ilham.
Tidak berhenti pada ketiga tersangka, polisi masih memburu pelaku lainnya. Sementara seorang penadah bernama Suhendro (32) telah ditangkap di rumahnya di Tembung, Percut Sei Tuan.
Salah seorang tersangka, Randi, mengaku menyesali perbuatannya. Dirinya beralasan nekat mencuri untuk mendapatkan uang untuk dapat bermain game online di warnet.
"Baru sekali ini mencuri. Saya kecanduan game setahun lebih," akunya.
Dia mengatakan, sepeda motor yang mereka curi dijual Rp2 juta. Uangnya mereka bagi. "Bagianku Rp500 ribu (untuk) main PUBG, PB (Point Blank) di warnet," lanjutnya.
Mendengar pengakuan pelaku, Ilham Harahap berharap pemerintah membuat regulasi untuk membatasi hadirnya warnet. Menurutnya tidak jarang pemuda yang berkumpul di lokasi itu kemudian melakukan kejahatan. "Kalaupun mau usaha warnet, dibatasilah," harap Ilham.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka memilih calon korban secara random alias acak.
Baca SelengkapnyaDiketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaMeniru Gim Perang, Ini Peran 3 Pemuda Pelaku Penembakan Sopir Pakai Airsoft Gun di Tol Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPara pelaku menebar teror menggunakan airsoft gun.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnya