Demi cucu, Embah Suliyah gendong oleh-oleh dari Arab Saudi
Merdeka.com - Pada Rabu (6/9) sore, Embah Suliyah tiba di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi. Jemaah asal Banjarnegara itu akan pulang ke Tanah Air setelah selesai melaksanakan ibadah haji.
Sama seperti jemaah lain, embah Suliyah tampak senang karena mau pulang ke Indonesia. Ia juga membawa oleh-oleh untuk keluarga dan tetangganya. Embah Suliyah juga sudah menyiapkan banyak oleh-oleh untuk cucu-cucunya.
Namun barang bawaan Embah Suliyah tidak diperbolehkan semua masuk pesawat. Jumlahnya berlebihan. Saking banyaknya oleh-oleh, sampai Embah Suliyah menggendongnya.
-
Kenapa jemaah haji dilarang bungkus barang berlebihan? 'Mohon jemaah haji jangan menggunakan selotip berlebihan di barang bawaan. Sebab, hal tersebut mengundang kecurigaan petugas pemeriksaan barang di X Ray Bandara Arab Saudi,' kata Abdillah di Madinah, dikutip Selasa (21/5).
-
Bagaimana dampaknya jika jemaah haji membungkus barang berlebihan? Imbauan ini disampaikan Abdillah karena banyak koper jemaah yang dibongkar setibanya di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Meski barang yang dibawa jemaah bukan barang berbahaya namun hal ini cukup memakan waktu untuk proses pergerakan jemaah lainnya.
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
-
Siapa yang dilarang masuk ke Mekkah untuk haji? Kementerian Agama menegaskan hanya jemaah pemilik visa haji yang dapat mengikuti rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
-
Apa yang dititipkan ke orang yang naik haji? Bagi umat Islam, mampu beribadah haji menjadi salah satu impian terbesar dalam hidup. Bagi mereka yang telah berhaji, rasanya telah begitu lengkap menunaikan rukun Islam. Namun bagi mereka yang belum mampu berhaji, ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk memanjatkan doa di Tanah Suci. Salah satunya yakni dengan menitip doa ke teman, sahabat, atau keluarga yang hendak naik haji.
-
Kenapa jemaah haji nonprosedural dilarang masuk Mekkah? Mereka diduga menjadi korban karena niat berhaji menggunakan visa ziarah yang dilarang masuk ke Mekkah oleh pemerintah Arab Saudi.
Petugas haji Indonesia kemudian membantu Embah Suliyah untuk merapikan kembali barang bawaannya. Barang bawaan Embah Suliyah sebelumnya dikemas asal-asalan. Semua rata-rata dibungkus plastik.
"Si Embah sudah diingatkan anaknya supaya tidak belanja berlebihan. Yang dibawa macam-macam, sebagian besar oleh-oleh untuk keluarga," kata Kasubag Informasi dan Humas Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Basir di Bandara Jeddah, Arab Saudi, Kamis (7/9).
Embah Suliyah membawa satu tas jinjing Garuda Indonesia, tas pribadi, tas belanjaan plastik besar, tas paspor, dan beberapa kantong plastik. Kantong ada yang berisi sajadah, kurma, tasbih, aksesoris, pacar kuku/hena, dan lain-lain.
Petugas Garuda Indonesia sudah mengingatkan kepada Suliyah agar sebagian barang ditinggal. "Tapi simbah enggak mau. Maunya semua dibawa pulang bahkan tas isi peralatan mandi juga tetap mau dibawa pulang," ujarnya.
Barang bawaan Embah Suliyah akhirnya dipacking ulang. Karena tetap tidak muat, maka sebagian barang dititipkan ke teman satu kelompok terbangnya (kloter), yakni Kloter 1 Embarkasi Solo (SOC 01). "Yang penting jangan terlihat terlalu repot bawa barang bawaan supaya bisa masuk gate keberangkatan pesawat," jelasnya.
Packing ulang ini bisa membuat jadwal penerbangan molor sehingga mengganggu kenyamanan jemaah haji lainnya. "Hal seperti ini akan menghambat proses pemulangan semua jemaah dalam kloter yang berdampak pada kloter berikutnya," katanya.
Berikut ketentuan terkait barang bawaan:
1. Jemaah haji diperkenankan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) maksimal 7 kg, dan koper (bagasi) maksimal 32 kg. Selebihnya agar dikirim melalui jasa kargo
2. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh mereka
3. Selama penerbangan, jemaah dilarang:
a. Membawa cairan melebihi 100 ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan
b. Benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam (mainan yang menggunakan baterai agar baterainya dikeluarkan)
c. Memasukkan air zamzam dalam koper (bagasi)
d. Membawa parfum melebihi 10 buah @100 ml (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Munsiri mengatakan pihaknya terus memberikan sosialisasi agar koper yang dibawa jemaah tidak melebihi batas maksimal.
Baca SelengkapnyaBanyak cara bagi para jemaah haji agar bisa meloloskan barang bawaannya. Bea Cukai mengingatkan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaDaftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaJemaah haji asal Makassar mengenakan baju lapis 15. Alasannya bikin heboh.
Baca SelengkapnyaSubhan mengatakan ketentuan volume dan berat barang bawaan jemaah haji dan umrah ini sudah ditentukan pihak maskapai.
Baca SelengkapnyaKepala Daker Bandara Abdillah, yang menyebutkan sudah ada beberapa koper jemaah yang terpaksa dibongkar saat pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTampilan glamor sebagian jemaah haji Debarkasi Makassar menjadi perhatian Bea dan Cukai. Institusi ini akan memeriksa barang mewah yang dibeli di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaSetelah viral berpenampilan glamor memakai perhiasan, beredar video seorang jemaah haji Debarkasi Makassar yang mengenakan baju 15 lapis.
Baca SelengkapnyaPetugas melihat ada barang yang mencurigakan, untuk kemudian langsung mengambil koper tersebut dan mengamankannya.
Baca SelengkapnyaEmak-emak jemaah haji asal Makassar pulang dari tanah suci dengan memborong ratusan gram emas.
Baca SelengkapnyaTotal hasil urunan yang terkumpul yakni sebanyak Rp 44.269.777.204 dan USD30 Ribu.
Baca SelengkapnyaKepala Daerah Kerja Bandara mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan.
Baca Selengkapnya