Desak Polisi Tahan AP Hasanuddin, Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Geruduk BRIN
Merdeka.com - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengancam akan geruduk kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Aksi itu akan dilakukan jika Polisi tidak memeriksa dan menahan Andi Pangeran (AP) Hasanuddin yang diduga menebar ancaman terhadap Muhammadiyah di media sosial.
AP Hasanuddin dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan SARA dan pengancaman. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
Ketum IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap memberikan tenggat waktu tiga hari agar kepolisian memproses laporan polisi tersebut.
-
Siapa yang melakukan intimidasi di PSU Kuala Lumpur? Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pelaku intimidasi di PSU Kuala Lumpur dapat dipidana. 'Bisa dibawa ke pidana, tetapi kita lihat tergantung dari otoritas setempat, dan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang ada karena Sentra Gakkumdu lagi fokus pada penanganan pelanggaran pidana yang ada di pengadilan,' kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Hari itu saya shift hanya berdua saya dan teman saya. Pada saat saya sedang bekerja anaknya bos saya (pelaku) datang dari luar masuk ke dalam toko dan duduk di sofa, dan berapa menit kemudian abang grabfood datang membawa makanan dan pelaku minta saya untuk antar makanannya ke dalam kamar pribadinya.
"Apabila dalam 3 x 24 jam ternyata laporan ini belum ada perkembangannya, jangan sampai salahkan kami kader ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan meminta AP Hasanuddin ini ditahan terkait dampak pernyataannya. Baik itu kantor BRIN akan kita geruduk. Kita mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini," kata Ari kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2023).
Ari bersama anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (25/4) siang. Tujuan mereka melaporkan AP Hasanuddin atas komentar di media sosial facebook.
Namun, karena ada laporan dari LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke Mabes Bareskrim Polri maka tinggal menunggu. Ari mengatakan, pihaknya percayakan sepenuhnya kepada Polri untuk menangani kasus ini.
"Dan tentunya kami di sini mencoba memberikan waktu kepada aparat kepolisian meminta 3 x 24 jam agar AP Hasanuddin (nama facebook-red) ini dapat ditahan dan diproses laporan hukumnya," ucap dia.
Mereka menyesalkan ujaran kebencian yang disampaikan AP Hasanuddin. Apalagi, masih dalam suasana Idulfitri. Namun, Ari menyerukan dan mengajak semua pihak agar tidak terprovokasi dengan pernyataan AP Hasanuddin.
"Kita ikuti arahan dari Ketum PP Muhammadiyah ayahanda Haedar Nashir, untuk bersifat lebih bernegara yang anggun, kita tunjukan keanggunan kita dalam bermoral dan keunggulan kita dalam intelektual dalam menyikapi persoalan belakang ini," ucapnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaAksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaUnjuk rasa menuntut penangkapan Harun Masiku ini turut diwarnai dengan aksi bakar ban yang menimbulkan kepulan asap hitam memasuki area Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Bappilu DPD Gerindra Sulsel, Harmansyah sebelumnya mengaku diancam anggota TNI yang mendatangi rumahnya.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaSaat ini Kodam tengah melakukan pemanggilan terhadap Mayor Dedi untuk dimintai keterangan atas peristiwa yang sempat viral tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita tiga bendera Bintang Kejora yang memantik terjadinya pengepungan Asrama Mahasiswa Papua Cendrawasih IV Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat pelapor menemui terlapor di kampus beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.
Baca Selengkapnya