Dicekoki Pil KB, Bocah Perempuan di Tasikmalaya Dicabuli Paman
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota menangkap NR (47), karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban pencabulan ternyata keponakannya yang masih berusia 13 tahun.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa aksi pencabulan yang dilakukan NR diketahui pada Rabu (31/5). Lokasi pencabulan di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ia menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tim langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku dan memeriksanya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa yang terjadi pada bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku bahwa memang telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Korban ini merupakan keponakannya sendiri," jelas Zainal, Kamis (1/6).
Zainal mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan badan namun ditolak korban. Namun pelaku terus melakukan upaya pencabulan.
Pelaku mencabuli korban sejak usianya 11 tahun atau ketika duduk di bangku sekolah dasar. "Aksinya hampir dilakukan setiap malam, terakhir kalinya pada hari Selasa, tanggal 30 Mei 2023, sekitar pukul 22.00 WIB di kamar rumah milik pelaku," ungkapnya.
Korban sudah dua tahun tinggal bersama pelaku dan istrinya. Dalam kurun waktu itu, pelaku mengaku tidak pernah tidur dengan istrinya, namun bersama korban.
"Pelaku ini setiap mencabuli korban juga mengaku selalu mengonsumsi obat kuat. Korban pun oleh pelaku diberi obat KB karena takut korban hamil," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca Selengkapnya