Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dicopot, Kalapas dan KPLP Nusakambangan dijadikan staf biasa

Dicopot, Kalapas dan KPLP Nusakambangan dijadikan staf biasa Ibnu Chuldun. ©2017 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jateng dan Yogyakarta Ibnu Chuldun menegaskan, usai per tanggal 2 Agustus kemarin di copot dari jabatanya 2 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, 2 pejabat Kanwil Kemenkum HAM Jateng dan Yogyakarta saat ini dipindah menjadi staf pelayanan di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jateng dan Yogyakarta.

"Pejabat lama jadi staf biasa pelayanan di sini," tegas Ibnu Chuldun kepada media di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis sore (3/8).

Ibnu yang baru dua hari menjabat Kakanwil Kemenkum HAM Jateng dan Yogyakarta itu menjelaskan dua pejabat yang dicopot karena akibat kelalaiannya terkait penyelundupan 1,2 juta ekstasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap Jateng itu adalah Abdul Haris dan Tri Bowo.

"Dua pejabat yang dimaksud yakni Abdul Haris diganti dengan Sujonggo sebagai Kepala Lapas Batu Nusakambangan yang baru terhitung mulai 5 Agustus nanti. Yang satunya lagi, Kepala Pengamanan Lapas Nusakambangan (KPLP) Tri Bowo juga diganti dengan Era Wiharto, beliau sebelumnya di Kabid Perencanaan Kerja menjadi Plh KPLP yang baru," terangnya.

Ibnu menjelaskan, Plh KPLP Nusakambangan yang baru, Era Wiharto sebelumnya menjabat Kabid Perencanaan Kerja di kantor Kemenkumham Jateng dan Yogyakarta. Kemudian Sujonggo merupakan salah satu pejabat yang bertugas di Lapas Lampung.

Pencopotan dua pejabat itu, diakui oleh Ibnu Chuldun merupakan imbas dari pemberitaan beberapa media terkait kasus penyelundupan 1,2 juta ekstasi di Nusakambangan, Cilacap. Aseng, salah satu narapidana binaan Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap menjadi operator dengan sarana handphone (HP) mengendalikan dari dalam Lapas.

"Maka pada tanggal 2 Agustus kemarin saat selesai sertijab di kantor, saya langsung teleconference dengan Dirjen Lapas, Irjen, Stafsus dan Inspektur Wilayah untuk diminta menugaskan dua pejabat itu di wilayah yang baru," kata Ibnu.

Ibnu Chuldun berjanji akan mengusut tuntas kasus penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi jenis minion dari Belanda yang dikendalikan oleh Aseng warga binaan Lapas Batu, Nusakambangan.

"Kami dalam waktu sangat singkat bagaimana langkah kita untuk dapat menertibkan Lapas I Batu Nusakambangan itu. Di antaranya bersama-sama dengan Kapolda Jateng, Kepala BNNP Jateng untuk menyatukan menjalin kerjasama untuk menjadikan Lapas Batu betul-betul tidak menggunakan HP dan lain sebagainya," ujarnya.

Ibnu mengakui jika semua pangkal persoalan yang dari kasus penyelundupan 1,2 juta ekstasi adalah cerobohnya para petugas, termasuk pejabat Lapas Nusakambangan karena HP bisa ditemukan di bawah bantal sel tahanan Aseng saat dilakukan penggeledahan.

"Pangkal persoalannya masih ada HP di Lapas Batu. Bagaimana kita bisa mencegah itu, dan memastikan di Lapas tidak ada HP. Kami akan berangkat ke Nusakambangan besok untuk mengadakan pertemuan, mencari solusi terbaik dan tepat agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.

Baca Selengkapnya
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Kapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara

"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Baca Selengkapnya
Marahnya Jenderal Bintang Dua, 2 Kapolsek di Riau Dicopot Gara-Gara 10 Tahanan Kabur
Marahnya Jenderal Bintang Dua, 2 Kapolsek di Riau Dicopot Gara-Gara 10 Tahanan Kabur

Jenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot

Baca Selengkapnya
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat

Empat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Bareng Perempuan di Hotel Dipecat dari Polri
Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Bareng Perempuan di Hotel Dipecat dari Polri

Kombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Mendikbud Nadiem Cabut Gelar Guru Besar Dua Profesor UNS, Begini Duduk Perkaranya
Mendikbud Nadiem Cabut Gelar Guru Besar Dua Profesor UNS, Begini Duduk Perkaranya

Gelar guru besar dua profesor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dicabut Mendikbud, Nadiem Makarim. Keduanya yakni Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya