Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditahan lebih dari 2 bulan, 3 tersangka curanmor menang praperadilan

Ditahan lebih dari 2 bulan, 3 tersangka curanmor menang praperadilan penjara. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - LBH Jakarta meminta tersangka kasus pencurian sepeda motor, Herianto, Aris Winata, dan Bihin Charles dibebaskan. Pasalnya, ketiganya dinyatakan tak bersalah oleh pengadilan dalam sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

"Kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya, mereka disangka melakukan pencurian sepeda motor," kata pengacara LBH Jakarta, Bunga Siagian di Bekasi, Jumat (16/6).

Bunga mengatakan, ketiganya ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya pada April lalu di Tangerang. Kasus yang dipakai menjerat penyidik adalah pencurian sepeda motor di Bojong Menteng, Rawalumbu, pada tahun lalu. "Kasusnya janggal. Menurut keluarga, klien kami dipaksa mengaku karena diduga mendapatkan siksaan," kata dia.

Orang lain juga bertanya?

Oleh karena itu, pihaknya mempraperadilkan Polda Metro Jaya. Dalam sidang putusan pada 13 Juni lalu, majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan ketiga kliennya.

"Sekarang klien kami ditahan di Bulak Kapal, sebab kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Bekasi," katanya.

Merujuk pada putusan pengadilan, dia meminta jaksa membebaskan kliennya tersebut. Meskipun belum memegang salinan putusan dari pengadilan. Alasannya, kliennya kini bukan sebagai tersangka maupun terdakwa lagi.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bekasi, Andi Adikawira mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke Pengadilan Negeri Bekasi.

"Silakan bermohon ke pengadilan, nanti akan keluar penetapan, kami akan menjalankan penetapan (mengeluarkan tahanan) dari hakim tersebut," kata Andi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini

Tim Kuasa Hukum Indra Ari Murto dan Riansyah Sawaluyo S.H., M.H. menyebutkan seluruh tuntutan hukum sudah sesuai dengan fakta

Baca Selengkapnya
Kilas Balik Kasus Ronald Tannur Berujung Hakim Pemberi Vonis Bebas Ditangkap Kejagung
Kilas Balik Kasus Ronald Tannur Berujung Hakim Pemberi Vonis Bebas Ditangkap Kejagung

Komisis Yudisial (KY) merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim tersebut.

Baca Selengkapnya
Apakabar Sidang Etik Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur yang Disanksi KY, Ini Kata MA
Apakabar Sidang Etik Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur yang Disanksi KY, Ini Kata MA

Sebelumnya, oleh Komisi Yudisial tiga hakim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Penyuap Wali Kota Bandung Divonis Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan
Tiga Orang Penyuap Wali Kota Bandung Divonis Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan

Para terpidana diberikan waktu selama sepekan untuk menerima putusan atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur
Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

Kejagung membenarkan, total ada tiga hakim yang ditangkap. Ketiganya terkait dengan kasus Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan

Ketiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Singgung Kongkalingkong Tiga Hakim Beri Vonis Bebas, Keluarga Dini Sera Tak Puas MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun
Singgung Kongkalingkong Tiga Hakim Beri Vonis Bebas, Keluarga Dini Sera Tak Puas MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun

Keluarga Dini tetap kecewa lantaran vonis dijatuhkan melalui upaya kasasi terhadap Ronald Tannur oleh Mahkamah Agung (MA) hanya 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya