Dito Mahendra Kembali Tidak Hadir di Pengadilan, Nikita Mirzani: Jangan Pengecut!
Merdeka.com - Persidangan Nikita Mirzani kembali ditunda, karena saksi korban Dito Mahendra atau Mahendra Dito Saputro kembali tidak bisa hadir pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (15/12). Sebelumnya, Mahendra Dito dikabarkan tengah sakit demam berdarah sehingga dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah.
Nikita Mirzani mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Dito, karena persidangan semakin berlarut-larut.
"Kecewa karena pengen cepet selesai gitu, buat Dito Mahendra jangan pengecut tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang. Terakhir panggilan hari Senin, mudah-mudahan dapat hadir, supaya cepet selesai masalahnya," katanya.
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Kenapa sidang Nisya Ahmad tertutup? 'Karena sidang ini tertutup untuk umum, ada beberapa alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya yang tertutup,' tegas Taslimah.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kapan tersangka Tamron disidang? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Kenapa Dina Mariana sakit? Dewi Irawan mengungkapkan pada 21 Oktober 2024 bahwa Dina Mariana mengalami gangguan pencernaan (lambung/usus) yang menyebabkan rasa sakitnya datang dan pergi.
Ungkit Panggilan KPK
Nikita mengatakan tidak mengerti apa tujuan Mahendra Dito dalam kasus ini, karena hingga kini tidak ada kejelasan.
"Kesel aja, Dia yang berani laporin tapi dia gak datang-datang. Tujuannya apa? Kalo buat mempenjarakan Niki, kan sudah berhasil. Mungkin dia takut panggilan KPK kan sudah ketiga ya kan? Dia bingung gitu, ya ketulah sama kelakuannya sendiri," ujarnya.
Saat ditanya sempat nangis dalam persidangan, Nikita mengaku dirinya tengah sakit pada bagian leher dan tulang punggung. "Nangis karena sakit, leher ga bisa nengok kiri sakit banget," ucapnya Nikita.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Depok menunda sidang vonis terdakwa Rizky Noviyandi Achmad yang melakukan pembunuhan sadis terhadap anaknya dan penganiayaan poda istrinya.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyapenjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Vadel, Razman Nasution membenarkan kabar soal kliennya batal hadir disebabkan masalah kesehatan
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaListyo menyebut, penyidik masih mencari informasi dengan menelusuri titik-titik yang diduga jadi tempat persembunyian Dito Mahendra.
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPenetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca Selengkapnya