Dito Mahendra Tak Hadir, Sidang Nikita Mirzani Ditunda
Merdeka.com - Majelis hakim menunda sidang lanjutan perkara pelanggaran UU ITE dengan terdakwa selebritis Nikita Mirzani. Sidang ditunda karena saksi korban Dito Mahendra atau Mahendra Dito Saputro tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (12/12).
Berdasarkan surat keterangan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mahendra tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah.
"Bahwa saksi Mahendra Dito terhitung sejak dari tanggal 11 kemarin sedang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Siapa yang merias Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, penampilannya terlihat sangat segar
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Apa yang Nikita Mirzani hapus? Nikita Mirzani sangat berkomitmen, bahkan sampai pergi ke sebuah klinik untuk menghapus tato di tubuhnya. Momen penghapusan tato nama Lolly oleh Nikmir ini tersebar luas di media sosial, bahkan diunggah kembali oleh akun Instagram @lambe_danu dan mendapat banjir komentar dari netizen.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Di mana Nikita Mirzani pernah tampil? Penampilannya itu terjadi dalam sebuah acara yang diadakan oleh Sanggar Tari Citra Prasanna, di taman Ismail Marzuki saat merayakan Hari Perempuan.
Hakim Perintahkan Hakim Hadirkan Saksi
Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra meminta agar saksi korban diupayakan terlebih dahulu untuk dihadirkan. "Untuk mengupayakan terlebih dahulu saksi korban untuk dihadirkan di persidangan,"ujarnya.
Hakim mengatakan bila saksi korban masih tidak hadir hingga waktu yang telah disepakati, akan ada konsekuensi yuridisnya.
"Silakan menempuh jalur hukum. Majelis hakim memberikan kesempatan dua kali menghadirkan saksi korban ke persidangan. Kalau tidak, ada konsekuensi yuridisnya," ujarnya.
Nikita Sindir Dito
Seusai sidang, Nikita menyindir Mahendra Dito. "Ya dia hadir nggak hadir. Kalo dia hadir, dia hebat,"katanya.
Nikita mengaku kecewa atas ketidakhadiran Mahendra Dito, karena persidangan menjadi berlarut.
"Kecewa pasti karena ini berlarut-larut,"katanya.
Seperti diberitakan, Nikita diadili dengan dakwaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan pengusaha Dito Mahendra.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Vadel, Razman Nasution membenarkan kabar soal kliennya batal hadir disebabkan masalah kesehatan
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Depok menunda sidang vonis terdakwa Rizky Noviyandi Achmad yang melakukan pembunuhan sadis terhadap anaknya dan penganiayaan poda istrinya.
Baca SelengkapnyaListyo menyebut, penyidik masih mencari informasi dengan menelusuri titik-titik yang diduga jadi tempat persembunyian Dito Mahendra.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnyapenjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPenundaan sidang perdana praperadilan ini diajukan oleh KPK dengan maksud mempersiapkan jawaban atau tanggapan serta berkas lainnya.
Baca Selengkapnya