Dituding Salah Tangkap Buronan Interpol, Ini Respons Polda Bali dan Imigrasi
Merdeka.com - Polda Bali dan Imigrasi menegaskan tidak salah tangkap buronan Interpol asal Kanada, Stephane Gagnon alias SG (50) seperti tudingan penasihat hukumnya. Pria yang diringkus itu sudah sesuai dengan data red notice dari Interpol.
"Di red notice itu kan ada sidik jari, ada fotonya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Bali, AKBP Suratno saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (6/6).
Menurutnya, kalau memang ada perbedaan paspor tentu harus ditanyakan kepada kepolisian Kanada. "Kenapa kok salah nulis," imbuhnya.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Ia juga menyebutkan bahwa anggota Polda Bali tidak ada yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan itu . Dia pun meminta agar hal itu ditanyakan ke pihak Propam.
"Itu tanya nanti sama itu (Propam), yang penting kita sesuai SOP. Kan isunya bukan di Polda Bali," ujarnya
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito mengatakan bahwa kasus SG masih didalami pihak kepolisian. SG rencananya akan diekstradisi ke Australia, bukan ke negara asal Kanada. Hal itu juga dari permintaan Interpol Kanada.
"Itu protokol interpol yang akan berbicara, bagaimana seseorang WNA yang dicari oleh negaranya diberikan. Mengenai rutenya ke mana tentunya dari negara asal dan Interpol sudah merencanakan," kata Sugito saat ditemui di Mapolsek Kuta, Bali, Selasa (6/6).
Soal dugaan salah tangkap, ia menyebutkan bahwa data dan dokumen yang mereka gunakan berasal dari Interpol.
"Kalau ada dugaan salah tangkap dan segala macamnya, tentunya kita kembalikan (ke Interpol). Kita melihat dari data Interpol, data Interpol seperti apa, tentu pihak kepolisian dan keimigrasian juga sangat berhati-hati dalam melihat hal tersebut," imbuhnya.
Begitu pula soal dugaan perbedaan paspor, dia mengatakan, seluruh dokumen terkait SG dari Interpol Kanada telah lengkap, mulai dari sidik jari, ciri wajah dan lainnya.
"Itu data Interpol. Ketika WNA dicari oleh negaranya, berarti kewenangan negaranya yang berbicara, bukan kita. Dokumen itu bukan kita yang produksi, itu adalah produk dari Interpol," ujarnya.
"Pembuktian itu, harus kita lihat. Pembuktian seseorang itu bisa lihat dari identitas, ciri wajah, foto wajah, sidik jari, bisa kita identifikasi. Kita semua berdasarkan dokumen dari Interpol," ungkapnya.
Soal adanya dugaan pemerasan kepada SG, pihaknya menjamin petugas Imigrasi Bali tidak terlibat dalam kasus itu. "Karena dalam hal ini prosesnya masih berlanjut," ujarnya.
Sebelumnya, penasihat hukum pihak SG alias Stephane Gagnon (50) menuding Polda Bali dan petugas Imigrasi Bali salah tangkap buronan interpol asal Kanada di Canggu, Kecamatan Kuta Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada tanggal 19 Mei 2023.
Mereka juga menyatakan bahwa kliennya diperas oleh oknum sipil yang memiliki relasi di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia Pria berinisial AD itu pun telah dilaporkan ke Polda Bali.
"Dia (AD) adalah warga sipil dan warga asing dan asal negaranya kami belum mengetahui. AD sebagai middle man atau penghubung ke Hubinter," kata Ahmad Syarkowi, salah satu pengacara SG ditemui di Mapolda Bali, Selasa (6/6) petang.
Dia menyebutkan bahwa AD sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Dia diduga memeras Stephane.
AD diduga masih berada di Pulau Bali. Dia merupakan teman dari Stephane. "Sepengetahuan kami (AD) ada di Bali, cuma kita belum tau posisinya di mana," imbuhnya.
Ia juga menyatakan AD diduga melakukan pemerasan hampir Rp1 miliar ke kliennya. Namun, jumlah yang didapat AD saat belum diketahui.
"Kalau itu (keuntungan AD) kita masih belum tahu. Pokoknya kita laporin biar ada kejelasan. (Pemerasan) kurang lebih Rp1 miliar itu, dia (AD) berapa yang didapat kita belum bisa pastikan," ujarnya.
AD diduga melakukan pemerasan kepada kliennya dan meminta uang kepada kliennya adalah AD dan sekaligus penghubung kepada dua oknum kepolisian.
"Kalau untuk langkah pencekalan itu kepolisian dan tergantung dari perkembangan penyidikan. Kita laporkan dia Pasal 368 tentang pemerasan. Untuk bukti-buktinya, yaitu bukti chating, bukti transfer ada. Karena dia yang penghubung dan dia yang meminta (uang) juga," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebelum dikabarkan berada di Kamboja, Harun Masiku juga diisukan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca SelengkapnyaPavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaPara agen yang terlibat membantu buronan interpol itu diduga memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkotika.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor keberadaan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaBuronan Nomor 1 Thailand Dijemput dengan Pesawat Khusus, Ekstradisi Dikawal 10 Anggota Polri
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca Selengkapnya