Dua rampok spesialis nasabah bank ditembak polisi
Merdeka.com - Polisi menembak kaki dua anggota komplotan perampok spesialis nasabah bank yang biasa beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. "Komplotan ini berjumlah 12 orang, dua pelaku sudah diamankan," kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono, seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/6).
Dua tersangka yang diamankan tersebut, masing-masing Alansyah (32), warga Wedi, Kabupaten Klaten dan Hadi Waluyo (38), warga Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Menurut dia, modus yang digunakan komplotan tersebut, yakni mengamati sasarannya ketika sedang mengambil uang di dalam bank.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
Setelah keluar dari bank, pelaku membuntuti sasarannya itu sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing.
Dalam komplotan tersebut terdapat anggota yang bertugas mengempiskan ban mobil korbannya.
Akibatnya, korban akan berhenti untuk mengecek ban mobilnya yang kempes tersebut.
"Saat korban turun, pelaku yang berperan sebagai eksekutor memecah kaca mobil dan kemudian kabur," katanya.
Komplotan tersebut mengaku beraksi lintas daerah, seperti di Semarang dan Demak.
Berdasarkan pengembangan penanganan kasus dua pelaku yang ditangkap tersebut, polisi menangkap satu pelaku lagi yang langsung dilimpahkan ke Polres Demak mengingat tempat kejadian perkara di wilayah hukum satuan tersebut.
Anggota komplotan lain yang semuanya berasal dari luar Jawa tersebut, hingga saat ini masih diburu.
Polisi menjerat dua pelaku yang diamankan tersebut dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaModus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca Selengkapnya