Dua Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Anak Tergiur Iklan Penjualan Organ Tubuh
Merdeka.com - Dua remaja berinisial A (17) dan MF (14) ditangkap polisi dalam kasus penculikan dan pembunuhan. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto mengungkapkan, dua pelaku nekat beraksi karena tergiur iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.
"Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur dengan iklan di internet," ujar Budhi di Makassar, Selasa (10/1). Dikutip dari Antara.
Budhi mengatakan dua pelaku yang usianya masih di bawah umur ditangkap polisi setelah ada laporan kehilangan dari orang tua korban, dan juga rekaman kamera pengawas (CCTV).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Korban penculikan bernama FS masih duduk di bangku sekolah dasar dan berusia 10 tahun. Pelaku mengenal korbannya dan sebelum penculikan itu, kedua pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp50 ribu.
"Jadi, ini bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana. Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," terang Budhi.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Pelaku penculikan anak itu diringkus jajaran Kepolisian Sektor Panakkukang kurang dari 24 jam atau pada Selasa (10/1) subuh di rumahnya masing-masing saat sedang beristirahat.
Korban FS ditemukan meninggal dunia dan jasadnya dibuang di kolom Jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Mocongloe, Kabupaten Maros, Sulsel.
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik pada Selasa (10/1) dini hari dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Berselang beberapa jam setelah penemuan jenazah itu, polisi kemudian mendatangi rumah dari masing-masing pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Panakkukang guna proses lebih lanjut.
"Pengungkapan kasus itu atas laporan kedua orang tua korban dan juga rekaman CCTV. Korban dibawa pergi oleh pelaku menggunakan sepeda motor," tutur Kasi Humas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Lando Sambolangi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka yang diamankan berinisial FA (17) dan FAK (17) yang merupakan saudara kembar. Keduanya pelajar SMK di Kemayoran.
Baca SelengkapnyaSebelum kejadian, kedua pelaku tertangkap tangan mencuri uang ayahnya.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap bisnis video gay anak atau video gay kids (VGK) di media sosial. Dua tersangka ditangkap, termasuk seorang remaja.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki iklan jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di Facebook.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaDua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' seharga Rp450 ribu.
Baca Selengkapnya