Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dubes RI di Arab Saudi Beberkan Penyebab Habib Rizieq Belum Bisa Pulang

Dubes RI di Arab Saudi Beberkan Penyebab Habib Rizieq Belum Bisa Pulang Habib Rizieq Shihab. © Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membeberkan penyebab Rizieq Syihab tak bisa pulang ke Indonesia. Penyebabnya yaitu masalah overstay atau tinggal melebihi batas waktu. Habib Rizieq sudah tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan pemerintah Arab Saudi.

Sehingga dia harus membayar denda overstay untuk menyelesaikan persoalan itu. "Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal. Rp 110 juta per orang," kata Maftuh saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (10/7).

Persoalan pembayaran denda merupakan prosedur yang lumrah bagi seseorang yang overstay. Sebab siapapun bisa dikenakan denda bila overstay. "Ada skema 'pulang gratis' sebenarnya, yaitu mengikuti program 'Amnesti Massal' Kerajaan Arab Saudi. Tetapi kami belum tahu kapan program amnesti ini akan dibuka oleh KSA," katanya.

Pemerintah Tak Larang Habib Rizieq Pulang

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab untuk syarat rekonsiliasi antara Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Presiden Petahana Joko Widodo sudah diminta sejak lama.

Menurut JK, pemerintah tidak melarang Rizieq untuk pulang. Namun menurut dia, Rizieq masih miliki kendala terkait kepulangan ke Tanah Air

"Tentu mengharapkan begitu sejak awal juga. Habib Rizieq sebenarnya tidak dilarang pulang. Cuma beliau ini masih ada kendala untuk pulang. Ya, pemerintah terbuka saja," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu (10/7).

Pemerintah pun mempersilakan untuk pulang. Menurut JK, selama memiliki paspor, berhak keluar dan masuk selama tidak dicekal.

"Enggak (tidak melarang) pemerintah silakan saja. Mana ada hak Pemerintah melarang hak warga negara ke tanah air. Enggak ada, enggak boleh," kata JK.

JK menegaskan tidak ada warga negara Indonesia yang dicekal jika akan masuk. Terlebih Rizieq adalah seorang ulama, tidak ada yang bisa mencekal untuk masuk ke Indonesia.

"Dicekal itu kalau mau ke luar negeri. Tidak dicekal kalau masuk. Siapa warga negara Indonesia dicekal kalau masuk. Apalagi ulama seperti itu. mana bisa dicekal langsung," ungkap JK.

Diketahui Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan Ketua Umumnya, Prabowo Subianto memberi syarat pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab untuk rekonsiliasi. Selain itu Prabowo, juga ingin para tokoh yang ditahan polisi segera dibebaskan.

Dia menjelaskan, saat rekonsiliasi tidak boleh lagi ada dendam apapun. Serta menghilangkan perbedaan di masyarakat.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Arteri Dahlan dan Ashabul Kahfi Diamankan Askar, Ini Penyebabnya
Arteri Dahlan dan Ashabul Kahfi Diamankan Askar, Ini Penyebabnya

Arteria dan Ashabul Kahfi ketika dalam perjalanan menuju Masjidil Haram, mobil yang ditumpangi keduanya kembali dikejar Askar.

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Diduga Jual Visa Haji Ilegal, Selebgram Indonesia Ditangkap Kepolisian Saudi
Diduga Jual Visa Haji Ilegal, Selebgram Indonesia Ditangkap Kepolisian Saudi

Yusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Ilegal
KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Ilegal

KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Baca Selengkapnya
PPP Beri Bantuan Hukum ke Ketua DPRD Rembang yang Ditahan di Saudi Karena Haji Ilegal
PPP Beri Bantuan Hukum ke Ketua DPRD Rembang yang Ditahan di Saudi Karena Haji Ilegal

Mardiono berharap pihak kerajaan Arab Saudi bisa memberikan keringanan hukuman pada WNI yang melanggar visa haji

Baca Selengkapnya
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi

Baca Selengkapnya