Duduk Perkara Viral Pria Arogan Bubarkan Ibadah di Gereja Lampung
Merdeka.com - Sebuah video beredar seorang pria berkaus biru mengenakan topi membubarkan jemaat gereja. Usut punya usut, peristiwa itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung.
"Berhenti..berhenti," kata pria berkaos biru mengenakan topi yang ada di dalam video sambil meminta jemaat gereja untuk berhenti seperti dikutip merdeka.com, Senin (20/2).
"Sabar pak, ini lagi ibadah pak," jawab seorang jemaat seperti terdengar dalam video.
-
Kenapa rumah tersebut viral? Kabarnya rumah milik warga Amerika Serikat ini akan dijual oleh pemiliknya. Penasaran dengan bentuknya? Simak ulasannya berikut ini.
-
Apa yang membuat masjid di Surabaya viral? Masjid Pemuda Indonesia di Surabaya, Jawa Timur mendadak viral dan jadi perbincangan di media sosial. Hal ini dikarenakan masjid tersebut menawarkan berbagai fasilitas cuma-cuma untuk para jamaah setiap harinya.
-
Dimana Rumah Bersejarah itu berada? Rumah sederhana itu berada di lereng Gunung Prau sebelah timur, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.
-
Dimana rumah tersebut berada? Kediaman yang terletak di Bogor ini akan segera dijual, dan setelah penjualan, hasilnya akan dibagi rata 50% untuk masing-masing pihak.
-
Kapan situs keagamaan itu dibangun? 'Menurut penilaian pertama yang kami buat, tempat suci ini berasal dari abad ke-8 hingga ke-7 SM, yaitu Periode Frigia Tengah,' kata Polat.
-
Dimana rumah itu ditemukan? Dilansir dari laman Newsweek, hunian persegi panjang itu ditemukan oleh para peneliti dari Akademi Ilmu Pengetahuan Austria (ÖAW) di Svinjarička Čuka, Serbia, yang terletak di wilayah Balkan di Eropa tenggara.
Respons Polisi
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan insiden tersebut sudah selesai saat mediasi.
Ia mengatakan pemicunya adalah warga setempat yang merasa keberatan lantaran gereja belum mengantongi izin.
Diketahui, lokasi tersebut merupakan sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah. Polemik sudah bergulir sejak tahun 2014 silam.
"Sudah dari 2014, enggak seketika terjadi itu," ucap Ino menegaskan.
"Masyarakat itu intinya tidak melarang, tapi ada aturan yang harus dipenuhi. Itu kan mau beribadah, masyarakat tanya izinnya mana," sambungnya.
Ino mengungkap usai peristiwa terjadi, baik Polri maupun stakeholder setempat langsung mendatangi lokasi. Berupaya melakukan langkah mediasi.
"Kami serap apa aspirasinya, maunya apa, sudah bertemu dengan pihak gereja, dari informasi-informasi itu sore ini kamu rapatkan di tingkat pemerintah kota," ucapnya.
Kata Kakanwil Kemenag Lampung
Dikonfirmasi terpisah, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo memastikan permasalahan yang terjadi sudah berujung damai.
Puji menjelaskan, lokasi yang dijadikan tempat beribadah itu merupakan sebuah rumah. Yang menjadi permasalahan ialah terkait izin penggunaan.
"Posisi gereja itu sebetulnya belum menjadi gereja, tetapi rumah yang dijadikan tempat ibadah," jelas Puji saat dihubungi merdeka.com, Senin (20/2).
Baik izin sementara maupun tetap belum dikantongi pihak pemilik tempat ibadah.
"Sebenarnya semua umat boleh menjalankan ibadah dan menjadikan rumah sebagai tempat ibadah asal ada izin sementara. Nah izin sementara itu belum dibuat, izin yang permanen belum dibuat," bebernya.
Terkait, pria berkaos biru mengenakan topi, Puji mengatakan orang tersebut berasal dari RT (Rukun Tetangga) setempat.
Warga, kata Puji, sudah berkali-kali mengingatkan pihak pengelola gereja ihwal perizinan. Bahkan, sudah lima tahun lebih.
"Itu (pria viral) dari pihak RT setempat. Mengingatkan sudah lebih dari 5 tahun, dari 2015 atau 2016 sudah berkali-kali diingatkan izin sementara atau tepatnya belum diurus," jelasnya.
Puji mengungkap usai peristiwa tersebut sejumlah stakeholder mendatangi lokasi. Dan langsung digelar mediasi.
"Kesepakatan untu menyelesaikan secara bersama-sama secara damai sehingga pihak masyarakat setempat damai dan pihak menyelenggarakan ibadah bisa beribadah dengan damai. Kalau mau diurus izinnya monggo, penginnya berjalan sesuai koridor yang berlaku," ungkapnya.
Kata Camat Rajabasa
Camat Rajabasa, Kota Bandarlampung, Hendry Satria Jaya mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada pertemuan dan persetujuan pada Tahun 2016 dan 2022, dimana mereka bisa menggunakan lokasi tersebut untuk peribadatan kalau izinnya sudah diurus.
"Jadi kejadian video viral di media sosial itu bukan pelarangan untuk ibadah, karena ibadah orang tidak boleh dilarang. Jadi lokasi itu memang belum ada izin penggunaan tempat ibadahnya," katanya.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang menunjukkan beberapa oknum aparat kampung menggeruduk peribadatan di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, pada Sabtu (19/2).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaWanita berinisial MS di dalam video tersebut diduga melarang sekelompok orang melakukan aktivitas ibadah karena tidak memiliki izin.
Baca SelengkapnyaPengajian dihadiri oleh Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah di Masjid Assalam Purimas Kota Surabaya dibubarkan paksa GP Ansor.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut pelaku tindak keras dan intimidasi adalah masyarakat setempat dan juga ketua RT.
Baca SelengkapnyaAdapun kericuhan terjadi sekitar dua kali, pukul 5 sore dan saat memasuki waktu salat Magrib.
Baca SelengkapnyaPotret bangunan masjid masih berdiri kokoh di tengah area lumpur Lapindo di Sidoarjo,Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaKericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.
Baca SelengkapnyaKeberadaan makam keramat palsu ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaHeboh Brimob Masuk Masjid Raya Pakai Sepatu, Begini Penjelasan Kapolda Sumbar
Baca SelengkapnyaSuparno mengatakan masjid itu sering mendapatkan bantuan dari luar daerah bahkan hingga luar negeri.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca Selengkapnya