Emosi Sering Ditagih Utang, Mega Bunuh Teman Lalu Dibuang ke Gunung Paro
Merdeka.com - Chrissanti Mega (43) gelap mata. Warga Komples Bukit Permai, Gampong Gue Gajah, Darul Imarah, Aceh Besar itu nekat membunuh temannya, Baliana (55). Masalahnya gara-gara sering ditagih utang oleh korban.
Mega dengan keji membunuh korban bersama temannya, Yusnariadi (48). Pembunuhan itu diawali saat Mega menghubungi korban untuk datang ke rumahnya, Rabu (4/12) pukul 11.30 WIB. Tanpa rasa curiga, korban berkunjung ke rumah pelaku.
Di rumah, Mega bersama Yusnariadi sudah menunggu. Korban tiba di rumah. Singkat cerita, korban dipersilakan duduk terlebih dahulu. Setelah ngobrol sebentar, pelaku membelakangi dan memukul kepala korban menggunakan kayu lesung yang sudah dipersiapkan.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Korban tersungkur di lantai sambil berteriak "Allahu Akbar, tolong, tolong". Setelah itu, keluarlah Yusnariadi dari kamar dan membekap mulut serta hidung korban hingga sulit bernafas.
Saat itu, Mega kembali memukul kepala korban membabi-buta. Hingga korban terkulai lemas dan mengeluarkan darah di kepalanya. Mega juga memukul dada korban, kaki, pinggang dengan kayu lesung tadi beberapa kali.
"Saat itu korban terjatuh dan mengeluarkan darah di kepala korban, sehingga tidak bergerak lagi," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (19/12).
Yusnariadi sedari tadi ikut membantu memukul korban. Dia mengambil seutas kawat yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Berbentuk lingkaran seperti jerat. Kawat tersebut dililitkan di leher korban dan ditarik dalam posisi terjerat di leher. Sehingga leher korban yang sudah tak bergerak lagi itu menjadi tercekik.
"Itu dilakukan untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa lagi," ungkapnya.
Kata Trisno, kedua tersangka membawa korban yang sudah terbujur kaku itu dengan becak motor untuk dibuang. Korban dibuang di pinggir Jalan Banda Aceh-Meulaboh, KM, 32, kawasan Gunung Paro, Gampong Layeun, Leupung, Aceh Besar.
Setelah mayat dibuang, kedua tersangka membakar seluruh barang bukti dari tindak pidana pembunuhan tersebut. Kendati demikian, seutas kawat tadi masih tersisa karena tidak terbakar. Termasuk satu unit sepeda motor dan becak roda tinggi jadi barang bukti.
"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 Jo Pasal 340 tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain. Motifnya karena korban sering menagih utang kepada tersangka Mega," jelas Trisno.
Sebelumnya warga sempat dihebohkan penemuan sosok mayat perempuan tergeletak di parit pinggir jalan Gunung Kulu dalam semak-semak. Penemuan mayat itu Selasa (10/12) sore, sekira pukul 15.00 WIB.
Penemuan tersebut berawal dari kecurigaan ada sepeda motor di pinggir jalan tanpa pemilik. Lalu beberapa warga yang melintas memeriksa di sekitar temuan sepeda motor itu dan menemukan sosok mayat perempuan dalam kondisi mengenaskan.
Kedua tersangka saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ancaman hukum untuk kedua tersangka itu penjara seumur hidup.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.
Baca SelengkapnyaTersangka kalut karena memasuki masa jatuh tempo untuk membayar utang kepada bosnya senilai Rp26 juta untuk bisnis kayu.
Baca SelengkapnyaTiga pelaku diringkus polisi. Sedangkan tiga lainnya masih buron
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat melarikan diri ke Aceh, namun upaya tersebut diketahui aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca Selengkapnya