Empat Hari di Samarinda, Tiga Warga Jember Gendam Tujuh Wanita
Merdeka.com - Tim Jatanras Polresta Samarinda menangkap tiga warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, usai membawa kabur barang berharga tujuh wanita bermodus gendam dengan iming-iming dana bantuan sosial (bansos). Ketiganya dijebloskan ke penjara.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial MS, SS dan SY, ditangkap di salah satu hotel di Samarinda tempat mereka menginap, setelah tiba di Samarinda sejak 29 Juni 2022 lalu. Mereka tidak memiliki pekerjaan melainkan memang berencana berbuat kriminal.
Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan mobil rental dan menyasar wanita berusia tua. Satu dari tiga pelaku bertugas memepet calon korban dan memberitahukan kabar calon korbannya mendapatkan dana bansos.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Begitu korban tertarik dan masuk ke dalam mobil, kemudian dilakukan proses pengalihan perhatian dan pengambilan barang korban di dalam mobil. Tidak ada ancaman. Mirip dengan gendam (kejahatan hipnotis)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di kantornya, Senin (4/7).
Sederetan barang yang dibawa kabur pelaku mulai dari handphone, perhiasan hingga uang tunai. Kejahatan itu dilakukan pagi, siang dan malam hari. Puas mendapatkan barang-barang korban, korban lantas diturunkan di jalanan begitu saja.
"Korban baru sadar setelah turun dari mobil. Oh, ada barang saya yang hilang. Dari kejadian itu korban kemudian melapor, dan kita tangkap pelaku di salah satu hotel di Samarinda," ujar Ary.
"Sekitar empat hari di Samarinda, sudah ada tujuh lokasi kejadian modus yang sama. Masih kita cek apakah mereka ini residivis, dan kita cek juga apakah mereka ini juga melakukan aksinya di daerah asalnya. Ketiganya warga Jember," tambah Ary.
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai lebih dari Rp3 juta, tiga handphone dan cincin. Ketiga tersangka kini mendekam di penjara.
"Penyidik menjerat ketiga tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan, dengan ancaman enam tahun penjara," demikian Ary.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca Selengkapnya