Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Hari di Samarinda, Tiga Warga Jember Gendam Tujuh Wanita

Empat Hari di Samarinda, Tiga Warga Jember Gendam Tujuh Wanita Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Tim Jatanras Polresta Samarinda menangkap tiga warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, usai membawa kabur barang berharga tujuh wanita bermodus gendam dengan iming-iming dana bantuan sosial (bansos). Ketiganya dijebloskan ke penjara.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MS, SS dan SY, ditangkap di salah satu hotel di Samarinda tempat mereka menginap, setelah tiba di Samarinda sejak 29 Juni 2022 lalu. Mereka tidak memiliki pekerjaan melainkan memang berencana berbuat kriminal.

Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan mobil rental dan menyasar wanita berusia tua. Satu dari tiga pelaku bertugas memepet calon korban dan memberitahukan kabar calon korbannya mendapatkan dana bansos.

"Begitu korban tertarik dan masuk ke dalam mobil, kemudian dilakukan proses pengalihan perhatian dan pengambilan barang korban di dalam mobil. Tidak ada ancaman. Mirip dengan gendam (kejahatan hipnotis)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di kantornya, Senin (4/7).

Sederetan barang yang dibawa kabur pelaku mulai dari handphone, perhiasan hingga uang tunai. Kejahatan itu dilakukan pagi, siang dan malam hari. Puas mendapatkan barang-barang korban, korban lantas diturunkan di jalanan begitu saja.

"Korban baru sadar setelah turun dari mobil. Oh, ada barang saya yang hilang. Dari kejadian itu korban kemudian melapor, dan kita tangkap pelaku di salah satu hotel di Samarinda," ujar Ary.

"Sekitar empat hari di Samarinda, sudah ada tujuh lokasi kejadian modus yang sama. Masih kita cek apakah mereka ini residivis, dan kita cek juga apakah mereka ini juga melakukan aksinya di daerah asalnya. Ketiganya warga Jember," tambah Ary.

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai lebih dari Rp3 juta, tiga handphone dan cincin. Ketiga tersangka kini mendekam di penjara.

"Penyidik menjerat ketiga tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan, dengan ancaman enam tahun penjara," demikian Ary.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta di Balik Aksi Komplotan Perampok Sadis di Jember, Tega Bacok hingga Siram Korban Pakai Bensin
Fakta di Balik Aksi Komplotan Perampok Sadis di Jember, Tega Bacok hingga Siram Korban Pakai Bensin

Komplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.

Baca Selengkapnya
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota

Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.

Baca Selengkapnya
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil

Biasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.

Baca Selengkapnya
Modus Pengobatan Alternatif, Enam Perampok Perdaya Lansia di Tasikmalaya
Modus Pengobatan Alternatif, Enam Perampok Perdaya Lansia di Tasikmalaya

Enam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.

Baca Selengkapnya
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur

Setelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.

Baca Selengkapnya
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan

Saat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.

Baca Selengkapnya
Satroni Tiga Toko Emas di Jateng, Komplotan Perampok Bersenpi asal Jatim Diringkus
Satroni Tiga Toko Emas di Jateng, Komplotan Perampok Bersenpi asal Jatim Diringkus

Ditreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa

Tiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya