Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Polisi di Medan Peras Transpuan hingga Rp50 Juta Dihukum Demosi 4 Tahun

Empat Polisi di Medan Peras Transpuan hingga Rp50 Juta Dihukum Demosi 4 Tahun

Empat Polisi di Medan Peras Transpuan hingga Rp50 Juta Dihukum Demosi 4 Tahun

Polisi nakal itu menjalani sidang kode etik profesi Kepolisian (KEPP).

Empat anggota polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dijatuhi sanksi etik berupa demosi usai memeras dua orang transpuan berinisial D dan F senilai Rp50 juta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan empat orang polisi itu telah menjalani putusan sidang etik Selasa (11/7) kemarin.

"Sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang kode etik profesi Kepolisian (KEPP) dan secara tertulis kepada pimpinan Polri serta pihak yang dirugikan,"
kata Hadi, Rabu (12/7).

merdeka.com

Selain itu empat polisi itu diwajibkan untuk mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama sebulan. "Sanksi administrasi adalah mutasi bersifat demosi selama empat tahun," ungkap Hadi. Kemudian, keempat polisi itu juga telah menjalani penempatan khusus selama tujuh hari sejak 3-10 Juli 2023. Namun polisi belum membeberkan identitas keempat personel yang terlibat tersebut.

"Terduga pelanggar menyatakan pikir-pikir atas putusan sidang KEPP,"
ungkap Hadi.

merdeka.com

Kasus ini mencuat saat dua orang transpuan yakni D dan F mencari keadilan dengan mengadu meminta pendampingan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Mereka mengadu ke LBH Medan usai menjadi korban pemerasan senilai Rp50 juta yang diduga dilakukan polisi 'nakal'. D mengungkapkan kronologi kasus dialaminya berawal pada Senin 19 Juni 2023. Saat itu dia mendapatkan pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seorang laki-laki yang mengaku bernama Hans dan mengajaknya untuk kencan. Lalu, D dan Hans membuat janji bertemu di hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada malam itu sekitar pukul 19.00 Wib.

Saat itu Hans meminta layanan threesome dengan harga yang disepakati yakni Rp700.000 per orang.

Saat itu Hans meminta layanan threesome dengan harga yang disepakati yakni Rp700.000 per orang.

Bukan hanya itu, D diminta mencari teman satu lagi untuk melakukan berhubungan seks bertiga.

Selanjutnya, D menghubungi rekannya bernama F. Kemudian, mereka diminta untuk datang ke hotel tersebut.

Empat Polisi di Medan Peras Transpuan hingga Rp50 Juta Dihukum Demosi 4 Tahun

Setelah tiba di hotel mereka bertemu dengan pria yang memesan D dan F. Namun, tak lama berselang pintu kamar hotel itu digedor. Setelah pintunya dibuka ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga polisi 'nakal'. Lalu, D dan F langsung dibawa ke Polda Sumut. Singkat cerita sejumlah anggota polisi itu meminta uang Rp50 juta agar D dan F tidak diproses. Setelah kejadian itu D dan F mengadu ke LBH Medan.

Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti

Adapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.

Baca Selengkapnya
Polisi di Medan Tilap Uang Koperasi Rp3,7 Miliar
Polisi di Medan Tilap Uang Koperasi Rp3,7 Miliar

Polisi perwira pertama itu telah dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyok Sopir Truk saat Demo Buruh di Bekasi, Ini Perannya
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyok Sopir Truk saat Demo Buruh di Bekasi, Ini Perannya

Pelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Daripada Demo, Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Sarankan Buruh Gugat UU Ciptaker ke MK
Daripada Demo, Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Sarankan Buruh Gugat UU Ciptaker ke MK

"Lebih baik tempuh dengan cara-cara yang elegan," kata Jenderal Bintang Dua.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Pengemudi Mobil yang Tabrak Iptu Jarot Ikut Menolong sampai RS
Polisi Ungkap Pengemudi Mobil yang Tabrak Iptu Jarot Ikut Menolong sampai RS

Kasus kecelakaan Iptu Jarot telah naik ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih

Dalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.

Baca Selengkapnya
Ketua DPD PAN Soppeng Ditahan Polisi usai Serempet Pemotor Hingga Meninggal
Ketua DPD PAN Soppeng Ditahan Polisi usai Serempet Pemotor Hingga Meninggal

kecelakaan yang melibatkan Ketua DPD PAN Soppeng sebenarnya terjadi sejak 21 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Mobil KPU Semarang Dirusak Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Pelaku
Mobil KPU Semarang Dirusak Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Pelaku

Mobil milik KPU itu dirusak saat para pimpinan KPU sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Sesama Densus 88
Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Sesama Densus 88

Bukan hanya sekali, berikut deretan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya