Fakta-Fakta Mengejutkan Setelah Polisi Usut Kasus Video Vina Garut
Merdeka.com - Kasus video Vina Garut terus diselidiki polisi. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Dari tiga tersangka, polisi hanya menahan dua orang.
Saat ini polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku pemeran video panas itu. Dari hasil penyelidikan, terungkap fakta-fakta mengejutkan pada kasus video 'Vina Garut'. Berikut fakta-faktanya:
Satu Tersangka Positif HIV
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka Video Vina Garut. Para tersangka yaitu perempuan berinisial V dan dua pria berinisial A dan W. Dari hasil pemeriksaan, satu tersangka positif mengidap HIV, sementara dua lainnya negatif.
"Satu tersangka yang positif virus HIV adalah A (31). A ini adalah salah satu pemeran dan mantan suami dari pemeran perempuan dalam video tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Selasa (20/8).
Satu Tersangka Tak Ditahan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, A tidak tahan. Polisi hanya menahan dua orang pemeran video Vina Garut yakni V dan W. Tersangka A tak ditahan lantaran positif mengidap virus HIV.
A masih menjalani perawatan setelah kondisi kesehatannya menurun drastis akibat penyakit yang dideritanya. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng mengatakan, bahwa tersangka A dalam keadaan tidak berdaya saat kasus ini terungkap. Hal inilah yang membuatnya tidak ditahan seperti dua pemeran lainnya.
Namun, ia memastikan penyidikan terhadap A tetap berlanjut. "Kita tidak menahannya, namun proses hukumnya tetap berjalan," kata Maradona, saat dihubungi, Selasa (20/8).
Tersangka A Tengah Jalani Terapi
Polisi terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa tersangka A lebih lanjut. Selain itu, polisi meminta agar virus tersebut dipelajari agar diketahui asal usulnya dari mana.
Sejak dilakukan penangkapan, polisi tak menahan A karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. A hingga saat ini masih menjalani terapi sampai kondisinya membaik dan kemudian diperiksa di Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut bahwa kemungkinan A melarikan diri sangat kecil karena tidak bisa berdiri dengan kakinya sendiri. "Saat kita tangkap saja untuk duduk tidak bisa sehingga kita lebih memilih untuk tidak menahan," katanya.
Satu Orang Masih Buron
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu orang lagi terkait video 'Vina Garut' yang sempat ramai di media sosial. Ia adalah seorang pria yang diduga berperan menyebarkan video tersebut.
Pria yang masih buron ini dianggap menjadi kunci alasan maupun motif mengapa video ini disebar. "Kita masih lakukan pengejaran terhadap satu lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Selasa (20/8).
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merdeka.com menemukan fakta bahwa kasus Vina Cirebon masih diusut oleh kepolisian hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaSalah satu asumsi yang berkembang adalah pengakuan dari mantan terpidana, Saka Tatal yang mengaku korban salah tangkap.
Baca SelengkapnyaPegi bersama dua tersangka lainnya menjadi buron dalam perkara ini selama delapan tahun.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memastikan upaya pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizki atau Eky masih berjalan. Semua prosesnya diawasi Kompolnas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaViral aksi bejat seorang wanita melakukan pelecehan seksual terhadap seorang balita.
Baca SelengkapnyaVina adalah korban pembunuhan bersama teman lelakinya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pemeran video tersebut dilakukan di Garut.
Baca SelengkapnyaKabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar membuka hotline informasi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon pada nomor 0822-1112-4007.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaKasus Vina Cirebon kembali mencuat ke publik usai diangkat menjadi layar lebar
Baca SelengkapnyaKeduanya diduga mengalami kecelakaan lalu lintas sebelum polisi menyadari motif pembunuhan.
Baca Selengkapnya