Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-fakta Ongen ditangkap karena tulisan porno di foto Jokowi

Fakta-fakta Ongen ditangkap karena tulisan porno di foto Jokowi Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri akhirnya menangkap pemilik akun Twitter @ypaonganan yakni Yulius Paonganan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito mengatakan Ongen, sapaan akrab Yulius, diciduk di rumahnya, Pejaten, Jakarta Selatan.

"Tadi pagi (kemarin) sekitar pukul 06.00 Wib," kata Bambang di Mabes Polri kemarin.

Ongen diduga telah menyebarkan konten pornografi berupa teks di akun Twitternya. Setelah menjalani pemeriksaan seharian, semalam Ongen akhirnya ditahan.

"Ada kekhawatiran kita akan menghilangkan barang bukti yang tadi pagi dalam proses penangkapan dan penggeledahan di rumahnya belum ditemukan serta pertimbangan lain penyidik," terang Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya.

Berikut fakta-fakta penangkapan Ongen, Jumat (18/12):

Selain tulisan porno, Ongen diduga tebar kebencian pada Jokowi

Yulius Pangoanan alias Ongen kemarin ditangkap lantaran menyebar konten pornografi di foto Presiden Joko Widodo ( Jokowi).Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito pelaku telah menyisipkan tulisan berbau porno dalam foto Jokowi itu."Pelapornya bukan Presiden Jokowi dan dalam gambar tertuang akun ada foto presiden dengan seseorang. Diakui tersangka foto itu dapat kiriman dari orang lain, di-save tapi yang jadi masalah tulisan itu," kata Bambang di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.Selain itu, polisi juga menduga Yulius telah menebar kebencian dalam akun media sosialnya. Untuk itu, penyidik terus mendalami kasus tersebut."Penyidik melihat tulisan, menganalisa dn dikenakan pasal berisi tulisan eksplisit. Polri selama ini sudah melakukan tugas pada enam terkait keluarkan SE ujaran kebencian, salah satu langkah atau bagian daripada upaya kita mencegah sarana elektronik yang dimiliki untuk merugikan orang lain," ujar dia.

Pelaku adalah dosen dan pemimpin redaksi sebuah majalah

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito mengatakan pemilik akun twitter @ypaonganan, Yulius Paonganan adalah dosen sekaligus pemimpin redaksi (Pemred) di salah satu majalah.Namun, Bambang tidak mau menyebut nama majalah dan universitas tempat Yulius mengajar."Sesuai data dosen dan Pemred di salah satu majalah," kata Bambang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12).Saat ini, polisi masih menduga motif tulisan berbau porno yang dimuat oleh Yulius dalam foto Presiden Jokowi bernuansa politis. Hanya saja, hal itu masih didalami guna menemukan titik terang."Mungkin secepatnya dapat perkembangan. Perasaan beliau kepada orang lain yang dikemukakan di tulisan itu terkait politik atau apa masih kita dalami," ujar dia.

Polisi sita HP dan Handphone pelaku

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito mengatakan, dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan Yulius Pangoanan alias Ongen untuk menyebar konten pornografi tersebut."Sebuah handphone, laptop serta identitas YP. Saat ini masih proses pemeriksaan mudah-mudahan segera tuntas," kata Bambang di Mabes Polri kemarin.Dari hasil pemeriksaan sementara, dalam dua hari, Yulius telah memposting konten berbau pornografi lebih dari 200 kali. Kepada polisi, tersangka mengaku menyesali perbuatannya."Yang bersangkutan menyesali tindakannya, tapi kita masih dalami masih sejauh mana. Sejak 12 sampai 14 Desember tulisan yang dimuat lebih dari 200 kali dengan perkataan seperti itu," terang Bambang.

Polisi resmi tahan Ongen semalam

Pemilik akun Twitter @ypaonganan resmi ditahan oleh Bareskrim Polri mulai semalam. Polisi khawatir, tersangka bisa menghilangkan barang bukti yang belum ditemukan pada saat penangkapan di kediamannya, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (17/12) tadi pagi."Ada kekhawatiran kita akan menghilangkan barang bukti yang tadi pagi dalam proses penangkapan dan penggeledahan di rumahnya belum ditemukan serta pertimbangan lain penyidik," terang Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/12). (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tenaga Honorer Jadi Admin Konten Video Porno, Cuan hingga Ratusan Juta
Tenaga Honorer Jadi Admin Konten Video Porno, Cuan hingga Ratusan Juta

Kepada penyidik, OS mengaku terlebih dahulu mencari kontem video porno yang nantinya akan disebarluaskan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pemilik Situs Video Porno Anak di Pangandaran, Beroperasi Sejak 2015
FOTO: Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pemilik Situs Video Porno Anak di Pangandaran, Beroperasi Sejak 2015

Tersangka OS telah mengelola situs bokep.cfd dan 26 domain lain yang menyebarkan situs video porno dewasa dan anak sejak tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo
Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo

Konten yang dimaksud menjadi buntut pelaporan ini, saat sebuah video merekam Oklin yang memakan es krim dengan cara tak wajar.

Baca Selengkapnya
Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Usai Heboh Konten Jilat Es Krim
Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Usai Heboh Konten Jilat Es Krim

Laporan Umi Pipik terhadap Oklin sudah diterima Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Cuma Honorer Desa Tapi Berpenghasilan Ratusan Juta, Ternyata Bisnisnya Dibongkar Polisi
Cuma Honorer Desa Tapi Berpenghasilan Ratusan Juta, Ternyata Bisnisnya Dibongkar Polisi

Tak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ciduk Pria LGBT Jual Video Porno Anak dan Sesama Jenis
Bareskrim Ciduk Pria LGBT Jual Video Porno Anak dan Sesama Jenis

Pengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas terhadap konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya
Buntut Konten Makan Es Krim, Selebgram Oklin Fia Dipolisikan
Buntut Konten Makan Es Krim, Selebgram Oklin Fia Dipolisikan

Oklin Fia dianggap melakukan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.

Baca Selengkapnya
Periksa Selebgram Oklin Fia, Polisi Tanya Motif Bikin Konten Jilat Es Krim
Periksa Selebgram Oklin Fia, Polisi Tanya Motif Bikin Konten Jilat Es Krim

Pemeriksaan Oklin Fia berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Terkuak Fakta, PNS Pemprov Jambi juga Kirim Foto Kelaminnya ke Kakak Korban dengan Dalih Khilaf
Terkuak Fakta, PNS Pemprov Jambi juga Kirim Foto Kelaminnya ke Kakak Korban dengan Dalih Khilaf

polisi belum bisa memastikan apakah perilaku itu karena pelaku mengidap kelainan seksual.

Baca Selengkapnya
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta

Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.

Baca Selengkapnya
Pria di Alor Rela Kirim Foto Bugil dan Video Syur Bersama Istri demi Rp2 Juta, Endingnya Masuk Penjara
Pria di Alor Rela Kirim Foto Bugil dan Video Syur Bersama Istri demi Rp2 Juta, Endingnya Masuk Penjara

Bukannya mendapatkan uang, konten pornografi yang dibuatnya justru menyebar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan

Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya