Fatwa Fardhu Ain ulama pendukung Khofifah tidak mencerdaskan umat
Merdeka.com - Fatwa Fardhu Ain (wajib bagi setiap warga) yang dikeluarkan sekelompok ulama pendukung pasangan cagub dan cawagub Jatim, Khofifah Indar Parawansah - Emil Elistianto Dardak disebut tidak mencerdaskan umat Islam.
Keluarnya fatwa dengan mendesain dalil agama menjadi sedemikian rupa memunculkan kesan bahwa umat dipaksa untuk memilih calon tertentu.
"Fungsi ulama menjadi bias. Dari yang seharusnya mencerdaskan umat, menjadi memaksa dan memanfaatkan umat untuk kekuasaan semata," kata Direktur Lemabaga Kajian Polltren, Dr Khoirul Yahya, Jumat (8/6).
-
Apa peran negara dalam membangun kemaslahatan umat menurut MUI? Dalam forum tersebut, KH Marsudi Syuhud menyebut bahwa negara melalui berbagai aturan yang dibuatnya berperan dalam membangun kemaslahatan umat.
-
Apa fungsi lembaga agama? Fungsi lembaga agama seperti yang dilansir dari laman seputar pengetahuan.co.id adalah sebagai berikut; 1. Sebagai sebuah pedoman hidup umat beragama.2. Sebuah sumber kebenaran.3. Sebagai yang mengatur tata cara hubungan antara manusia sama manusia dan manusia dengan Tuhan.4. Sebagai tuntunan prinsip benar dan salah.5. Pedoman pengungkapan perasaan persaudaraan didalam suatu agama yang mewajibkan berbuat baik terhadap sesama manusia.6. Menjadi pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup didunia adalah ciptaan tuhan. 7. Sebagai pedoman buat rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.8. Sebagai pedoman keyakinan manusia melakukan perbuatan baik harus selalu disertai dengan suatu keyakinan bahwa perbuatannya adalah kewajiban dari Tuhan dan yakin perbuatannya akan mendapatkan pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.9. Sebagai pengungkapan perasaan nilai keindahan manusia yang cenderung menyukai keindahan.10. Sebagai pedoman kebenaran yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia merupakan ciptaan tuhan.
-
Apa sikap Muhammadiyah terkait pilpres? Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah menyampaikan sikap politik terkait Pilpres 2024 besok.
-
Mengapa penting memilih pemimpin yang berilmu? Pemimpin harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam dan masalah-masalah dunia, serta kecakapan dalam mengelola dan memimpin umat.
-
Bagaimana lembaga agama berfungsi? Lembaga agama adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun) untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan.Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
Dalam struktur sosial, ulama memiliki fungsi sebagai panutan umat Islam, sekaligus mencerdaskan umat tentang suatu masalah yang berkembang. "Dalil dan fatwa yang muncul dari seorang ulama tentunya juga harus mencerdaskan umat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu," tegasnya.
Menurut dia, fatwa tersebut juga membingungkan umat Islam. Karena fardhu ain berarti wajib bagi setiap orang, maka jika tidak dilakukan orang itu akan berdosa. Itu artinya, jika memilih pasangan calon lain di luar Khofifah, maka warga Jatim akan dilaknat dengan dosa oleh Allah SWT.
"Fatwa yang keluar ini dengan jelas menyebut nama pasangan calon tertentu dan menjelekkan pasangan lainnya. Ini yang saya kurang setuju," tegasnya.
Seperti diberitakan, di media sosial telah viral adanya sejumlah ulama yang mengeluarkan fatwa untuk mendukung Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Emil Dardak. Fatwa itu menyebut, mencoblos Khofifah-Emil hukumnya Fardhu Ain alias wajib bagi setiap umat Islam seperti kewajiban salat dan puasa. Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya fardhu ain, maka pelakunya berdosa.
Para pendukung Khofifah juga menyebut, umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengkhianati Allah dan Rasulullah. Fatwa itu dihasilkan dalam pertemuan sejumlah ulama dan pendukung Khofifah di di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni 2018, yang menghasilkan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. Khofifah hadir dalam pertemuan itu.
Poin dalam surat fatwa itu menyinggung soal “pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya, dan seluruh orang Islam”. Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim selaku tuan rumah dan inisiator mengatakan, orang yang memilih Gus Ipul-Puti, padahal ada yang lebih baik menurut Asep, yaitu Khofifah, maka orang itu sama saja telah mengkhianati Allah dan Rasulullah.
Rekaman suara fatwa itu tersebar viral melalui grup percakapan WhatsApp dan media sosial. Fatwa itu pun kini menjadi kontroversi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yaqut terancam sanksi dari PKB, namun dia menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung rusaknya pemerintahan, karena ulama yang rusak.
Baca SelengkapnyaYaqut menegaskan tak akan mencabut pernyataannya soal capres bermulut manis.
Baca SelengkapnyaYaqut mempertanyakan pengurus DPP PKB mana yang memangilnya dan mendisplinkannya.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyinggung calon pemimpin pernah memperalat agama demi kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaSelain penguasaan literasi yang baik, seorang ulama juga harus memiliki akhlak dan karakter yang santun, tenang, dan tidak mudah menghasut.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaDin Syamsuddin memberikan catatan khusus terkait kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas panas cekcok dengan pengurus PKB.
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU
Baca Selengkapnya"Kalau dalam agama itu hukumnya haram, karena serangan fajar bagian dari money politics."
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diimbau agar tidak terlalu cepat menilai kapasitas seseorang atau kelompok tanpa mengetahui latar belakangnya.
Baca Selengkapnya