Gara-gara Kartu PKH, Suami di NTT Aniaya Istri Hingga Sekarat
Merdeka.com - Seorang pria di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur menganiaya istrinya menggunakan tombak hingga sekarat, Selasa (16/8). Kekerasan dalam rumah tangga itu dipicu hanya karena kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
Peristiwa yang terjadi di Dusun Koloulun, Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur itu berawal ketika korban Rosalinda Abuk (55) marah-marah karena suaminya Severinus Moruk Kehik (52) mengambil kartu PKH, yang selama ini dia pegang.
Pagi hari pasangan suami istri ini duduk ngobrol di rumah seorang warga bernama Monika Fetok (58). Ikut pula berkumpul saat itu Gabriel Seran (60) dan Frans Moruk (50).
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Apa bentuk kekerasan? Kekerasan seksual mencakup semua bentuk aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Ini termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, eksploitasi seksual, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain.
Sekitar pukul 07.00 Wita, warga bernama Gabriel Seran pulang kembali ke rumahnya dan meninggalkan korban, pelaku dan Frans Moruk di rumah Monika Fetok.
Selang beberapa saat pelaku juga pulang ke rumah untuk baring-baring. Saat di dalam rumah, korban datang dan menyampaikan kepada suaminya agar segera pergi dari rumah.
Korban beralasan sudah tidak suka dengan keberadaan pelaku yang menikahinya sejak tahun 2007 silam. Marah karena diusir istrinya, pelaku mengambil sebuah tombak yang tersimpan di rumah.
Melihat suaminya sudah tersulut emosi, korban memilih keluar dari rumah. Pelaku kemudian mengikuti korban sambil memegang tombak dan mengarahkannya tepat ke tubuh korban.
Korban sempat menangkis tombak pelaku sehingga tangannya robek. Pelaku kembali mengambil tombak dan menikam tubuh istrinya sebanyak dua kali.
Usai menikam istrinya, pelaku langsung melarikan diri membawa barang bukti berupa tombak. Korban mengalami luka robek di bagian tangan, dan luka tusuk di bagian tubuh.
Rosalinda kemudian dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit setempat, untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka parah. Warga yang lain pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Raimanuk.
Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbianto mengatakan, penyidik telah menangani kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan telah mengamankan barang bukti.
"Kita sudah tangani dengan membawa korban ke rumah sakit, mencari tersangka serta barang bukti," jelasnya singkat, Rabu (17/8).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka bakar 90 persen, sehingga sedang dirawat intensif di ruang ICU.
Baca SelengkapnyaPelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaTersangka yang berprofesi sebagai petugas parkir, tersinggung terhadap perlakuan VH yang tidak menghargai diri dan hasil kerjanya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam keluarga korban dengan mengirim voice note saat diperiksa di kantor polisi
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaJulieghtin menjelaskan kronologi berawal saat pelaku menanyakan kepada istrinya siapa laki-laki pertama yang menidurinya.
Baca SelengkapnyaPelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya, sementara korban dibawa ke rumah sakit.
Baca Selengkapnya