Gara-gara Setnov, 2 Petugas Lapas Sukamiskin Dihukum Penundaan Gaji dan Naik Pangkat
Merdeka.com - Dua petugas Lapas Sukamiskin yang dikelabui oleh Setya Novanto mendapat sanksi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat. Mereka dianggap lalai dalam bertugas hingga mantan Ketua DPR RI itu bisa berjalan-jalan mengunjungi toko furnitur padahal izin berobat.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Jabar, Ceno Hersusetiokartiko memastikan keputusan itu adalah hasil pemeriksaan tim assessment Kanwil Kemenkum HAM Jabar pada 14 Juni lalu.
Duanirang petugas itu berinisial YAP sebagai komandan regu pengawalan di Lapas Sukamiskin dan SS adalah anggota pengawal saat Setya Novanto dirawat di rumah sakit Santosa Bandung.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
Mereka dianggap melanggar peraturan pemerintah dengan tidak melaksanakan tugas kedinasan, tidak cermat dan tidak bersemangat untuk kepentingan negara.
"Untuk SS (dihukum) penundaan gaji berkala selama satu tahun dan YAP penundaan kenaikan pangkat," ucap Ceno di di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).
Seperti diketahui, Setnov kembali diduga melakukan pelanggaran setelah fotonya di salah satu toko furnitur di Kabupaten Bandung Barat tersebar. Ia berhasil mengelabui pengawal yang menjaganya saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Santosa Kota Bandung.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak mengatakan pemberian sanksi tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas insiden pelesiran Novanto ke toko furnitur.
Selain dihukum penundaan gaji dan penundaan kenaikan pangkat, Liberti menyatakan bahwa kedua petugas yang baru itu ditarik ke Kanwil Kemenkum HAM untuk dilakukan pembinaan.
"Atas nama pimpinan wilayah, kami tetap menyatakan kesalahan ini ada di kami. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, petugas kami sudah dijatuhkan hukuman disiplin itu," kata dia.
"Kalau (saya ditanya) kenapa dia (Setnov) ke tempat keramik, itu hanya Setnov sendiri yang tau. Kami ga bisa menjawab," ucapnya.
Liberti mengakui ada semacam keseganan yang dirasakan para petugas dalam mengawal mantan pejabat publik. Hal itu akan menjadi evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkum HAM Jabar.
"Kami bukan hormat. Mungkin ada rasa sungkan. Makanya kami tarik ke Kanwil dan dilakukan pembinaan untuk tidak lagi hal seperti itu," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca Selengkapnya