Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Garap Lahan PTPN Secara Ilegal, Empat Petani di Garut Disidang

Garap Lahan PTPN Secara Ilegal, Empat Petani di Garut Disidang ilustrasi sidang. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat petani asal Kabupaten Garut, Jawa Barat saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut. Mereka diduga melakukan penggarapan lahan milik PTPN VIII secara ilegal.

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut, Friza Adiyudha kepada wartawan menjelaskan bahwa perkara tersebut adalah pelimpahan dari Polres Garut pada 14 November 2022. Saat ini, keempat terdakwa sedang menjalani persidangan.

"Agendanya sekarang sudah masuk pembacaan dakwaan. Rabu depan, eksepsi dari pihak terdakwa," kata Friza, Kamis (1/12).

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polres Garut, kasus itu berawal dari kegiatan penebangan sejumlah pohon teh. Aksi tersebut terjadi pada Juni 2022 yang dilakukan NA, SA, UJ, PA dan pelaku lainnya.

Untuk pelaku lainnya yang juga melakukan penebangan bersama empat terdakwa, disebut Friza saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang. "Pohonnya (yang ditebang) banyak, ratusan mungkin. Karena ini terjadi di beberapa area PTPN," jelasnya.

Aksi penebangan pohon teh itu, menurut Friza diakui oleh para terdakwa. Alasan mereka melakukan hal tersebut, berdasarkan pengakuan mereka, karena merasa berhak mengelola tanah yang menurut para terdakwa adalah milik negara.

"Namun, dalam hal ini, PTPN merasa keberatan sehingga akhirnya PTPN melaporkannya ke Polres. Sampai proses persidangan pun, para terdakwa tetap merasa yang dilakukannya tidak salah," ungkap Friza.

Aksi penebangan yang dilakukan, diketahui ternyata sudah berlangsung cukup lama. "Dalam berkas perkara, pembabatan tersebut dilakukan sejak Januari 2022. Jumlah pelakunya pun, diketahui banyak. Lebih dari 30 orang. Karena banyak dan masuk daftar pencarian orang," bebernya.

Perkara tersebut, menurutnya sempat dicoba diselesaikan dengan jalan mediasi yang diinisiasi oleh Polres Garut. Namun proses itu tidak mendapatkan titik temu sehingga akhirnya berlanjut. "Kami hanya mengulas dari berkas perkara," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui

Posisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas

Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan

Dalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya