Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelapkan 22 unit mobil rental, Raimon ditangkap polisi

Gelapkan 22 unit mobil rental, Raimon ditangkap polisi Penggelapan mobil rental di Padang. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap pelaku penggelapan 22 unit mobil rental. Pelaku atas nama Raimon diamankan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa lalu (6/3).

"Penangkapan pelaku setelah korban berjumlah dua orang atas nama Soni Sobarja dan Anshori, pemilik badan usaha rental mobil yang melaporkan kejadian tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan korban dan saksi-saksi kita langsung melakukan penyelidikan," terang Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz, saat jumpa pers di Mapolresta Padang, Senin (12/3).

Selang dua hari melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui di Kabupten Pasaman Barat. Sebanyak sepuluh unit mobil hasil kejahatan pelaku juga berhasil disita.

Orang lain juga bertanya?

"Sepuluh unit mobil itu digadaikan oleh pelaku kepada masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat. Untuk satu unit mobil pelaku bisa mendapat pinjaman uang sebanyak Rp 30 juta," katanya.

Cahirul Aziz menambahkan, untuk sepuluh unit mobil telah diamankan di Mapolresta Padang berikut dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Sedangkan 12 unit mobil lainnya, delapan di antaranya telah diketahui keberadaannya dan empat lainnya masih diselidiki.

"Sementara delapan unit mobil lainnya kita sudah ketahui keberadaanya, saat ini anggota akan segera menjemput barang bukti tambahan. Sedangkan empat mobil lagi masih kita selidiki ke daerah mana pelaku menggadaikannya," jelas dia.

Chairul Aziz mengatakan, terkait kemungkinan keterlibatan penerima mobil yang tahu mobil rental hasil penggelapan, hingga kini masih diselidiki. Saat ini, semua penerima hasil mobil curian pelaku masih berstatus sebagai saksi.

"Si penerima tahu atau tidak bahwa mobil ini hasil curian kita selidiki dulu, lihat saja nanti. Tapi dari modus pelaku, mengadaikan mobil itu dengan alasan kepada pembeli karena butuh uang untuk melanjutkan proyek yang dimilikinya," jelasnya.

Atas perbuatan pelaku akan dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor

pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan

Saat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Bos Rental Mobil di Pati Jadi 10 Orang, Ada yang Ditangkap di Hutan
Pengeroyok Bos Rental Mobil di Pati Jadi 10 Orang, Ada yang Ditangkap di Hutan

Para pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.

Baca Selengkapnya
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah

Ronny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.

Baca Selengkapnya
Penampakan Mobil Mewah Berpelat Palsu Khusus DPR yang Disita Polisi
Penampakan Mobil Mewah Berpelat Palsu Khusus DPR yang Disita Polisi

Barang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste

Sindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Truk Berisi Motor Curian, 18 Unit Mau Dikirim ke Lampung
Truk Berisi Motor Curian, 18 Unit Mau Dikirim ke Lampung

Polisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.

Baca Selengkapnya
16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba

Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?

Penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Penipuan si Kembar, Mobil Rental yang Digelapkan Ditemukan
Update Kasus Penipuan si Kembar, Mobil Rental yang Digelapkan Ditemukan

Mobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.

Baca Selengkapnya
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi  di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban

Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang

Baca Selengkapnya