Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar razia, polisi sita ratusan botol miras dan 888 liter ciu

Gelar razia, polisi sita ratusan botol miras dan 888 liter ciu Ciu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan 888 liter minuman keras jenis ciu dari beberapa tempat penjualan minuman keras di wilayah tersebut. Kapolres Magelang Kota AKBP Zain Dwi Nugroho di Magelang, Senin, mengatakan sejumlah minuman keras tersebut disita dari empat tersangka dalam operasi tiga hari terakhir.

Ia mengatakan dari empat tersangka, tiga di antaranya merupakan warga Kota Magelang yang bertindak sebagai penjual miras jenis ciu dan satu orang lainnya warga Bekonang, Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo sebagai pemasok barang haram tersebut.

Ia menyebutkan, keempat tersangka tersebut yakni TA warga Kampung Salakan, Kelurahan Tidar Selatan, Kota Magelang, TT dan YL warga Kampung Tidar Krajan, Kelurahan Tidar Selatan, Kota Magelang serta DS warga Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Ia menuturkan penangkapan tersangka dan penyitaan minuman keras tersebut menindaklanjuti laporan warga yang resah akibat penjualan minuman keras yang beredar di wilayah Kecamatan Magelang Selatan. Bahkan, salah satu tersangka yakni TA telah berulangkali berurusan dengan pihak berwajib dalam kasus yang sama.

"Tersangka TA dalam beberapa bulan lalu pernah berurusan dengan polisi di Polres Magelang dan perkaranya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang dengan kasus yang sama yakni menjual miras jenis ciu," katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/10).

Ia mengatakan pada operasi tersebut jajaran Satuan Narkoba menangkap DS yang sedang memasok ciu ke TA. Di tempat TA polisi juga menyita ratusan liter ciu yang dimasukkan ke dalam jeriken.

Petugas hampir terkecoh, katanya karena tersangka TA menyimpan minuman keras dengan sangat rapi, yakni disimpan di dalam ruangan khusus di dalam kamar mandi, selain itu jeriken beserta kardus yang berisi botol-botol minuman keras ditutupi dengan kardus.

Selain mengamankan ratusan liter ciu yang siap edar dan ratusan botol minuman keras, polisi juga mengamankan satu unit mobil bak terbuka bernomor polisi AD 1879 KZ yang digunakan DS untuk mengangkut ciu dari Bekonang, Sukoharjo ke Magelang.

Ia mengatakan meskipun para tersangka tidak ditahan, proses hukum terhadap pelanggar Pasal 10 ayat 4 (2) Perda Kota Magelang nomor 16/2002 tentang minuman beralkohol tetap dilanjutkan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba

Hasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.

Baca Selengkapnya