Gerombolan Bocah Tanggung Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas Usai Pesta Arak
Merdeka.com - Pihak kepolisian Polresta Denpasar, akhirnya mengetahui identitas korban yang tewas dengan sejumlah tusukan di Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, pada Minggu (4/6) kemarin, sekitar pukul 04.00 Wita.
Korban diketahui bernama Yohanes Naikoi (33) asal Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan juru parkir di wilayah Denpasar, Bali. Korban tewas karena dikeroyok oleh 10 remaja dan 8 diantaranya adalah anak di bawah umur dan ada yang masih berstatus pelajar SMP.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, untuk kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat, diantaranya dilakukan oleh anak di bawah umur.
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Kapan kejadian pengeroyokan terjadi? Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (2/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
-
Dimana pengeroyokan itu terjadi? Bermula saat dua orang tak dikenal menghampiri lapak korban AR di Jalan Raya, Joglo, Kembangan Jakarta Barat, pada Selasa 3 September 2024 sekira pukul 21:00 WIB.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang melakukan pengeroyokan? AG kemudian diteriaki malang. Teriakan AG mencuri perhatian warga lainnya di sekitar lokasi. BH dan empat rekannya terkepung dan tidak bisa melarikan diri. Keempatnya pasrah. Mereka menjadi bulan-bulan AG dan sejumlah orang lainnya. Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
"Bahwa pelaku ditangkap tidak lebih dari 2,5 jam. Ada sepuluh pelaku, dua pelaku inisial MI alias Ipan dan inisial GKKP alias Krisna, di mana dua pelaku ini dewasa dan ada delapan pelaku yang di bawah umur," kata Kombes Bambang, saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (5/6).
Sementara, untuk para pelaku berinisial MI alias Ipan dan GKKP berusia 19 tahun dan sisanya 8 orang adalah anak di bawah umur. Kronologinya, pada Minggu (4/6) sekitar pukul 01.00 Wita para pelaku ini sedang pesta minuman keras (miras) jenis arak di Malibu Bar di wilayah Denpasar, hingga pukul 03.00 Wita.
Kemudian, para pelaku ini meninggalkan tempat minum-minum dengan menggunakan sepeda motor dan ada yang sambil berboncengan menuju ke arah Renon, Denpasar. Lalu, saat di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, para remaja ini dengan menggunakan empat sepeda motor di jalan satu arah berderet sejajar menuju ke timur ke arah Jalan Moh, Yamin Denpasar.
Lalu, saat tiba di depan kantor TVRI, Denpasar, saat itu ada korban sedang berjalan kaki seorang diri di sebelah kiri dan tiba-tiba ditendang oleh salah satu pelaku. Karena hal itu, korban mengambil batu dan melempar ke arah pelaku dan mengenai punggung salah satu pelaku sehingga pelaku berteriak sakit.
Kemudian, salah satu pelaku memutar balik motor dan menghampiri korban yang diikuti oleh teman-temannya yang lain, di mana saat itu korban sudah menyeberang jalan dan masuk ke areal Kantor TVRI, Denpasar.
Selanjutnya, karena korban masuk Kantor TVRI, sehingga para pelaku memutar arah karena di sana jalan satu arah dan kembali ke depan Kantor TVRI. Lalu, salah satu pelaku berteriak sambil menunjuk ke arah korban yang saat itu menyeberang ke arah Restoran Yume Sushi dan saat itu para pelaku memarkir sepeda motornya di pinggir jalan di depan restoran.
Salah satu pelaku melempar batu sebesar bola ke arah korban tetapi tidak kena dan korban pun lari dan dikejar oleh dua pelaku dan korban sempat tertangkap dan memukul dan menendang korban dan datang pelaku lainnya dan ikut memukuli dan menendang korban.
Setelah dikeroyok oleh para pelaku, korban sempat berhasil meloloskan diri dan meloncat tembok ke arah barat di Jalan Dewi Madri untuk menyelamatkan dirinya. Tetapi, para pelaku tetap mengejar korban dan akhirnya korban kembali ditangkap saat salah satu pelaku menarik baju korban dan di sana korban kembali dipukuli bertubi-tubi hingga posisi jongkok dan tersungkur.
Kemudian, pelaku yang bernama Krisna tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menusuk korban berulang kali ke arah tubuh korban kemudian pergi meninggalkan korban yang tergeletak di pinggir Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur.
Sementara, dari peristiwa itu pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan dalam hitungan jam berhasil menangkap para pelaku di tempat yang berbeda-beda.
"Motifnya, berawal dari korban yang ditendang saat berjalan oleh salah satu pelaku yang sedang naik motor bersama-sama temanya sehabis minum-minuman beralkohol (jenis arak). Karena hal itu, korban melempar batu ke arah pelaku yang membuat pelaku marah dan mengajak teman-temannya untuk mengeroyok dan menganiaya korban yang mengakibatkan korban meninggal," ungkapnya.
Sementara, di tubuh korban ditemukan luka tusuk pada dada kiri luka tusuk perut kiri, luka tusuk perut kanan, luka tusuk punggung kiri, luka tusuk punggung kanan.
"Para (pelaku) awalnya melakukan pemukulan dan salah satu tersangka membawa pisau lipat. Kemudian pelaku inisial GKKP alias Krisna menusuk menggunakan pisau," ujarnya.
Sementara, untuk pelaku bernama Krisna ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini, karena menjadi satu-satunya pelaku yang melakukan penusukan.
Kemudian, untuk sejumlah luka tusuk ditemukan pada sekujur tubuh korban, pihak kepolisian belum bisa memastikan jumlah luka tusuknya dan menunggu hasil otopsi.
"Jumlah tusukan masih kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam. Karena setelah ini akan melakukan autopsi untuk mengetahui betul berapa jumlah dan seberapa dalam tusukannya. Pelaku utama inisial GKKP (19) alias Krisna. Pelaku yang lainnya melakukan pemukulan," ujarnya.
Kemudian, untuk para pelaku kini terancam dikenakan Pasal 170, Ayat 2 dan 3 dan Pasal 351 KUHP tentang tindak pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas dengan ancaman 12 tahun penjara.
Namun, Kombes Bambang menyampaikan untuk delapan orang pelaku di bawah umur tetap akan diproses hukum meski dengan perlakuan yang berbeda.
"Terkait dengan kelanjutan ini, delapan tersangka di bawah umur tetap kita lakukan proses. Namun perlakuannya berbeda, sesuai Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tetap kita proses namun untuk perlakuannya cukup berbeda," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, warga digegerkan penemuan mayat seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya, di Jalan Dewi Madri, di Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, pada Minggu (4/6) sekitar pukul 04.00 Wita.
Korban diketahui, tewas karena menjadi korban penusukan dan hingga saat ini belum diketahui identitas korban dan pelakunya juga belum diketahui siapa yang melakukan penusukan.
"Korban meninggal dunia, untuk identitas belum diketahui dan (pelaku) belum diketahui," kata Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta, saat dihubungi Minggu (4/6) siang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Gunung Soputan, depan Balai Pertemuan Bhumiku, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Bali pada Rabu (17/1) dini hari.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaKasus ini sedang didalami kepolisian. Sejumlah barang bukti berupa kayu dan pecahan paving juga diamankan.
Baca SelengkapnyaGerombolan bermotor berjumlah 17 orang dengan 7 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKorban langsung dibawa ke ruang jenazah RSB Titus Ully Kupang untuk dilakukan otopsi.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan sementara, dua kelompok ini merupakan anggota yang membuat akun Instagram
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaKorban sempat mendapat pertolongan di RSUD Kabupaten Bekasi. Namun tidak lama, korban mengembuskan napas terakhir.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di salah satu desa di Kabupaten Grobogan.
Baca Selengkapnya