Habib Rizieq Sebut Polisi Arab Marah Fotonya Viral, Pelaku Terancam Hukuman Pancung
Merdeka.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mengungkapkan Kepolisian Arab Saudi marah melihat foto pemeriksaan terkait poster berlambang ISIS di rumahnya viral di Tanah Air. Atas kejadian ini, Rizieq mengaku diminta membuat laporan ke kepolisian setempat.
"Kepolisian aparat keamanan saudi arabia ini marah kecewa karena ada penyebarluasan foto secata masif di negara kita Indonesia, yaitu dimana ada seorang perwira dari kepolisian sedang menanyai saya di tengah jalan dan itu menjadi viral," kata Rizieq dalam video yang ditayangkan di Youtube FRONT TV, Jumat (9/11).
Polisi Arab, kata Rizieq, akan mengejar pelaku penyebaran foto tersebut. Rizieq memperingatkan, pelaku bisa dijerat UU ITE Arab Saudi dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 2 juta riyal atau setara Rp 8 miliar rupiah.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, menurutnya, pelaku juga bisa dikenakan pasal spionase karena melakukan kegiatan intelijen tanpa izin. Hukumannya paling berat yakni hukuman pancung.
"Tidak sampai di situ ini bisa dikenakan UU Spionase karena kalau terbukti mereka nanti tertangkap melakukan gerakan intelijen asing di dalam wilayah hukum negara Saudi Arabia, mereka bisa dikenakan hukuman pancung," ujarnya.
Rizieq melanjutkan, polisi Arab Saudi telah melakukan olah kejadian perkara (TKP) terkait sudut pelaku mengambil foto.
"Jadi laporan sudah dibuat dan pihak kepolisian saudi sudah olah TKP untuk menentukan sudut dari gedung mana, mereka akan melakukan penggeledahan. Akan melakukan pencarian kita doakan saja semoag pelakunya akan tertangkap," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam menyebar video Ria Ricis yang tak mengenakan hijab dan meminta uang Rp300 juta
Baca SelengkapnyaKasus pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan AP (29) terhadap bekas majikannya, YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis berlanjut.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaLaporan Atta terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok.
Baca SelengkapnyaAkun media sosial sengaja dibuat tersangka untuk memuluskan rencana tersangka AP memeras selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, pengirim pesan meminta uang Rp300 juta kepada Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaFoto maupun video dijadikan tersangka untuk memeras Ria Ricis melalui manager dan asisten.
Baca SelengkapnyaPelaku juga mengancam akan menyebar foto dan video pribadi Ria Ricis juga tak memenuhi uang yang diminta.
Baca SelengkapnyaJika tidak dituruti, AP menyebarkan foto dan video pribadi milik Ria Ricis.
Baca Selengkapnya