Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hamdan Zoelva Nilai Presidential Threshold Hilangkan Hak Parpol

Hamdan Zoelva Nilai Presidential Threshold Hilangkan Hak Parpol Hamdan Zoelva. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai sistem ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) saat ini tak logis diterapkan. Menurut dia, PT ini menghalangi parpol yang tak lolos parlemen mencalonkan kader potensialnya maju dalam Pilpres. Bagi Hamdan, PT ini menghilangkan hak parpol.

"Tidak logis ada sistem threshold (ambang batas) untuk presiden. Sama dengan Pak Refly Harun itu menghilangkan hak partai politik. Kemudian yang kedua, menjadi tidak logic karena ukurannya pemilu sebelumnya yang orangnya sudah tidak ada," jelasnya usai menghadiri diskusi publik bertema Jalan Pasti Sistem Politik dan Pemilu Indonesia yang diselenggarakan Jenggala Center di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Hamdan membandingkan sistem pada Pemilu 2019 dengan Pemilu tahun 2009 dan 2014. Penerapan PT pada Pemilu 2019 tak logis karena menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya sebagai ukuran PT.

"Sebelum 2019, di 2014 dan 2009, kan berdekatan pemilu presiden dan pemilu DPR. Pemilu DPR dulu sehingga hasil DPR itu menjadi dasar threshold untuk presiden. Itu masih logic karena DPR-nya sama untuk masa pemerintahan yang sama. Kalau DPR-nya sebelumnya untuk pemerintahan yang akan datang itu enggak logic. Itu sama sekali enggak ada logikanya," paparnya.

Menurutnya sistem PT ini harus dihapus menjadi nol persen. Harus dihapus jadi nol persen. Kecuali pemilu tidak serentak. Kalau pemilu serentak harus nol persen," ujarnya.

Terkait konvensi sebagaimana dilakukan di Amerika Serikat untuk menjaring capres potensial, menurut Hamdan tak perlu diterapkan di Indonesia. AS, kata dia, menerapkan sistem konvensi mengurai jumlah peserta yang akan maju di Pilpres.

"Kita bisa dengan cara itu tapi bagi saya tidak perlu. Prosesnya itu adalah pertama memberi kesempatan yang seluas-luasnya. Putaran kedua baru hanya dua pasangan. Karena itu mau 16 nama pasangan calon enggak masalah nanti akan terakumulasi jadi dua (di putaran kedua)," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Isi Putuskan MK Hapus Presidential Threshold 20%, Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak
VIDEO: Isi Putuskan MK Hapus Presidential Threshold 20%, Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak

Putusan ini sesuai sidang dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN: Quick Count Bukan Data Valid Menurut Hukum
Timnas AMIN: Quick Count Bukan Data Valid Menurut Hukum

Hamdan Zoelva meminta semua pihak menghormati rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU.

Baca Selengkapnya
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
DPD Usulkan Amandemen UUD 1945, Mantan Ketua MK Ungkit Kerusuhan Semanggi
DPD Usulkan Amandemen UUD 1945, Mantan Ketua MK Ungkit Kerusuhan Semanggi

Mekanisme pemilihan langsung presiden oleh rakyat dinilai masih lebih baik

Baca Selengkapnya
Hamdan Zoelva Bicara Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres: Hukum Pincang Ketika Pejabat Abaikan Etik
Hamdan Zoelva Bicara Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres: Hukum Pincang Ketika Pejabat Abaikan Etik

Hal itu dikatakan Hamdan Zoelva saat acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Keras Kecam Putusan Batasan Usia Capres Cawapres: Cacat!
VIDEO: Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Keras Kecam Putusan Batasan Usia Capres Cawapres: Cacat!

Capres Anies Baswedan mendapat pertanyaan terkait pernyataannya saat debat capres kemarin.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur
Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur

Saat ini, aturan batas usia cawapres digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Begini Sikap Gerindra dan PDIP
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Begini Sikap Gerindra dan PDIP

MK mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk seluruhnya.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Kontroversi Terhadap Konstitusi
MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Kontroversi Terhadap Konstitusi

Mahkamah Konstitusi memutuskan presidential threshold bertentangan dengan konstitusi, membuka peluang bagi demokrasi yang lebih inklusif.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan

Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.

Baca Selengkapnya
Menkum Janji Patuhi Rekayasa Konstitusi dari MK saat Revisi UU Pemilu: Pasti akan Dipenuhi
Menkum Janji Patuhi Rekayasa Konstitusi dari MK saat Revisi UU Pemilu: Pasti akan Dipenuhi

Menkum memastikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan berpedoman pada lima rekayasa konstitusional yang telah diberikan MK.

Baca Selengkapnya
JK Usul Ambang Batas Presiden di Pemilu 2024 Tidak 20%: Dulu Saya Calon Banyak, Satu Pilihan
JK Usul Ambang Batas Presiden di Pemilu 2024 Tidak 20%: Dulu Saya Calon Banyak, Satu Pilihan

JK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.

Baca Selengkapnya