Hari Raya Nyepi, 20 Narapidana Lapas di Jateng Dapat Remisi
Merdeka.com - 20 Narapidana beragama Hindu yang tersebar di 6 lapas dan rutan di Jateng mendapat remisi di Hari Raya Nyepi. Para narapidana menerima remisi selama 15 hari hingga 2 bulan dan tidak ada narapidana yang langsung bebas.
"17 narapidana kasus narkotika dan tiga orang narapidana kasus pidana umum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin, Rabu (2/3).
Dia menjelaskan, para narapidana yang dapat remisi hanya menjalani pengurangan masa tahanan selama sebulan diberikan kepada 11 narapidana. Remisi sebulan 15 hari diberikan kepada empat narapidana dan remisi dua bulan diberikan bagi lima narapidana.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Bagaimana Belanda menurunkan jumlah tahanan? Sejak tahun 2006, jaksa penuntut umum di Belanda telah diberikan kewenangan untuk menangani sejumlah kasus tanpa perlu melibatkan hakim. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses peradilan serta mengurangi beban kerja para hakim.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
"Jadi mereka yang dapat remisi lanjut menjalani pidana," ujar dia.
Bahkan tidak semua lapas dan rutan boleh memberikan remisi saat perayaan Nyepi. Dari total 46 lapas dan rutan di Jateng, hanya enam lapas yang memenuhi syarat.
Masing-masing Lapas Kedungpane Semarang, Lapas Kelas II A Besi Nusakambangan Cilacap, Lapas Kelas II A Kembang Kuning Nusakambangan Cilacap, Lapas Kelas II A Permisan Nusakambangan Cilacap, Lapas Kelas II A Sragen dan Lapas Kelas II B Brebes.
"Napi yang telah memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi, baik ketika Hari Kemerdekaan maupun pas hari besar keagamaan," kata dia.
Dengan adanya remisi perayaan Nyepi, setidaknya bisa memberikan apresiasi bagi narapidana yang menjalani pembinaan dengan baik. "Ini juga sebagai motivasi bagi narapidana agar kooperatif dan berkelakuan baik," ujarnya.
Menurutnya jumlah narapidana di Jawa Tengah yang terdata per 1 Maret 2022 mencapai 11.738 jiwa. Rinciannya ada sekitar 10.284 narapidana serta 2.041 tahanan. Untuk kapasitas lapas dan rutan yaitu 11.912 orang.
Selain itu, pemberian remisi saat perayaan Nyepi secara otomatis bisa menghemat anggaran pemerintah senilai Rp15.390.000.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaMemberikan remisi terhadap 15.922, termasuk Putri Candrawathi
Baca Selengkapnya