Ibu Lumpuh di Bekasi Dilaporkan Anak Kandung karena Warisan, Ini Penjelasan Polisi
Merdeka.com - Rodiah (72), seorang ibu yang dilaporkan lima anak kandungnya, telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Bekasi pada Senin (29/11) kemarin. Perempuan renta itu membawa sertifikat tanah seluas 9.000 m2 yang disebut anaknya telah digelapkan.
"Dikatakan bahwa Ibu Rodiah itu menggelapkan sertifikat, sehingga hasil klarifikasi kemarin, beliau membawa sertifikat itu dan masih dipegang oleh Ibu Rodiah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang, Kamis (2/12).
Meski begitu, Aris tidak mengatakan jika tuduhan penggelapan sertifikat tanah dengan cara digadai itu tidak terbukti. Kata dia, pemanggilan Rodiah kemarin hanya sebatas klarifikasi.
-
Apa nama anak Rosa Meldianti? Seorang bayi perempuan diberi nama Nawlaa Cyra Neima.
-
Apa yang ibu berikan kepada anaknya? Ibu telah memberikan banyak waktu, energi, dan kasih sayangnya untuk merawat, mendampingi, mendukung seorang anak.
-
Apa yang ditemukan ibu itu di kebun? Seorang ibu menemukan harta karun berupa ribuan keping koin berusia 900 tahun saat jalan-jalan di kota Kutná Hora di Wilayah Bohemia Tengah, Republik Ceko.
-
Siapa yang mengasuh 4 anak perempuan? Ibunda Hilda, seorang ibu tunggal yang sukses dan tangguh, mampu mengasuh keempat anak perempuannya dengan luar biasa.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Dimana keluarga ini tinggal? Rumah yang ia tempati merupakan warisan orang tuanya. Jalan berliku harus dilalui untuk sampai di rumah Kasimin. Perjalanan kemudian harus dilanjutkan dengan berjalan kaki menuruni tebing.
"Saya enggak bilang begitu (tuduhannya tidak terbukti). Yang bisa saya katakan adalah hasil klarifikasi kami dengan Ibu Rodiah, bahwa sertifikatnya itu disimpan oleh Ibu Rodiah dan kemarin dibawa untuk diperlihatkan kepada kami," ungkapnya.
Hingga saat ini belum diketahui tindak lanjut dari persoalan itu. Hanya, kata Aris, permohonan perlindungan hukum yang diajukan anak kandung Rodiah melalui surat tidak bisa dibuktikan.
"Kami belum bisa bilang tindak lanjutnya seperti apa setelah ada klarifikasi dari Ibu Rodiah. Karena begini, apa yang diminta melalui surat permohonan perlindungan hukum itu tidak bisa dibuktikan," katanya.
Aris juga mengatakan belum ada laporan yang diterima Polres Metro Bekasi terkait kasus ini. Yang diterima pihak kepolisian hanya permohonan perlindungan hukum.
"Ini bukan kasus, belum ada laporannya. Hanya surat permohonan perlindungan hukum saja. Bukan laporan ya. Jadi bahasanya Bu Sonya ini meminta perlindungan hukum. Jadi jangan salah ya. Kami belum terima laporan. Makanya saya minta media untuk meluruskan hal ini agar tidak simpang siur," ungkapnya.
Sebelumnya, Rodiah dilaporkan anak kandungnya hanya gara-gara harta warisan. Cerita pilu ini terjadi di Kampung Gudang Hu’ut, RT03 RW03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Rodiah dilaporkan lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan. Perempuan tua itu diantar tiga anaknya ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (29/11) kemarin. Ia datang menggunakan kursi roda karena kedua kakinya lumpuh lantaran penyakit stroke.
Rodiah tak menyangka anak kandungnya yang telah ia besarkan telah melaporkannya ke polisi hanya karena ingin warisan. Anak-anaknya menuduh ia menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 m2.
"Sakit saya Sonya (anak pertama Rodiah), ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini saya dilaporkan. Katanya ibu gadein tanah sebesar Rp500 juta," katanya, Kamis (2/12).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ekspresi sedih dan bingung terlihat jelas di wajah perempuan berjilbab kuning itu.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Nelly Andriani mengingatkan, jangan sampai aib keluarga menjadi konsumsi publik.
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca SelengkapnyaPenyiksaan itu dilakukan ibu kandung sejak sang anak masih berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaPada petugas, wanita itu mengaku punya masalah keluarga yang sudah terjadi sejak sekitar 14 tahun lalu dan dia mengemis untuk mencari nafkah.
Baca SelengkapnyaRafael diberikan rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, anak itu memakai baju kaos berwarna merah. Sejumlah warga membantu menenangkan anak tersebut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah
Baca SelengkapnyaRumah itu dibangun suami Sugiati, tetapi tanahnya pemberian orang tua Sugiati.
Baca SelengkapnyaKliennya sangat berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus saling menggugat.
Baca Selengkapnya