Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak Masuk 210 WNA, Ini Penyebabnya
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Khusus Soekarno-Hatta menolak 210 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang akan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Jumlah itu terhitung di sepanjang kuartal pertama tahun 2023 sejak Januari hingga Maret ini.
Upaya penegakan administrasi keimigrasian itu dilakukan agar WNA yang masuk ke Indonesia adalah WNA berkualitas dan tidak terlibat dalam berbagai tindak pidana.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, M Tito Andrianto, menerangkan pihaknya akan terus melakukan tindakan keimigrasian terhadap para WNA yang melanggar atau tidak melengkapi dokumen keimigrasian ketika akan masuk ke Indonesia.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa yang ditolak visanya? Selain itu, ia pernah ditolak sebanyak delapan kali ketika ingin mengajukan permohonan visa ke Amerika serikat.
"Pada kuartal pertama 2023 terhitung Januari-22 Maret, kami telah melaksanakan 29 tindakan administrasi keimigrasian dan menolak 210 orang asing dari berbagai negara dengan alasan keimigrasian. Capaian ini adalah bentuk keseriusan imigrasi dalam menjalankan fungsi keimigrasian," kata M. Tito Andrianto, saat mendampingi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim, di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Selasa (28/33).
Selama periode tersebut, Tito menerangkan ada tiga kasus besar keimigrasian yang berhasil diungkap. Di antaranya terkait penyelundupan WNA menuju Australia melalui Bandara Soekarno-Hatta, penggunaan Visa palsu dan WNA yang kerap berbuat onar di kawasan apartemen di Jakarta Barat.
Pertama dua WN India berinisial JA dan Vk yang berusaha menyelundupkan diri sendiri menggunakan visa palsu ke Australia.
"Modusnya pelaku menggunakan visa Australia palsu," terang Tito.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaBerdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca Selengkapnya