Iming-imingi Internet dan Minuman, Pelatih Pramuka Sodomi Siswa di Sekolah
Merdeka.com - Anggota Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri bekerjasama dengan The US Immigration and Customs Enforcement (US ICE) mengungkap jaringan paedofil sesama jenis di media sosial.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, polisi juga telah menangkap satu pelaku atas inisial PS (44) pada Rabu, 12 Februari 2020 di daerah Jawa Timur.
PS merupakan seorang pelatih pramuka, pelatih pelajaran ekstrakulikuler beladiri serta penjaga sekolah.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
"Komunitas tersebut disinyalir telah melakukan kekerasan dan mengeksploitasi seksual terhadap anak, karena telah menyasar anak laki-laki sebagai sarana pemuas nafsu untuk dicabuli dan disodomi di lingkungan sekolah," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/2).
Tak hanya itu, Argo menerangkan bahwa pelaku juga merekam aksi bejadnya untuk didistribusikan atau disebarkan di media sosial yaitu Twitter yang berisi sesama paedofil untuk bertukar koleksi.
Argo menerangkan, modus operandi pelaku adalah dengan memanfaatkan profesinya di sekolah yang dekat dengan anak-anak. Diketahui ada tujuh anak yang telah menjadi korban PS dengan usia berkisar 6-15 tahun. Mereka telah menjadi korban selama tiga hingga delapan tahun.
"Korban dibujuk dengan diberikan uang, minuman keras, rokok, kopi dan akses internet oleh tersangka serta diancam tidak diikutkan dalam kegiatan-kegiatan sekolah yang melibatkan tersangka, apabila para korban menolak ajakan tersangka untuk dicabuli dan disodomi," jelasnya.
Menurut Argo, PS melakukan aksinya di Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Perbuatannya direkam melalui handphone yang bersangkutan kemudian diunggah ke media sosial twitter dg nama akun @PelXXX dan @KonXXX yang berisi komunitas pedofil sekitar 350 akun.
"Akun tersangka di-suspend oleh platform dan ditangkap oleh sistem aplikasi The National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) Cybertipline kemudian dilaporkan ke Siber Bareskrim Polri," jelasnya.
Pelaku Korban Sodomi
Diketahui, tersangka mempunyai penyimpangan seksual karena telah disodomi oleh pamannya sejak usia lima hingga delapan tahun. Di samping itu, PS terstimulasi juga oleh kebiasaannya yang kerap menonton video porno paedofil.
"Pamannya yang saat ini telah meninggal dunia," ungkap Argo.
Atas penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit handphone, dua unit SIM card dengan provider Telkomsel dan Indosat, satu buah celana dalam, dan beberapa barang lainnya miliki tersangka.
Atas tindakannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 76I UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp6 miliar," ucap Argo.
Imbauan Polisi
Argo meminta para orang tua untuk menjaga anak-anaknya. Mengingat bukan hanya anak perempuan yang rentan, namun semua anak-anak rentan akan aksi bejad tersebut.
"Bagi orang tua harus peduli melihat anaknya menggunakan gadget. Kalau gadget mereka dikasih kunci kita perlu waspada. Kedua juga kalau ada perubahan perilaku anak," katanya.
Jika ditemukan anak kita seperti itu, Argo mengimbau supaya para orang tua patut waspada.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaDalam video, terlihat di menit awal terdengar suara perempuan bilang bahwa siswa SMA tersebut meminta maaf.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaDelapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.
Baca SelengkapnyaTersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaPT Patra Jasa berkomitmen untuk terus dapat berkontribusi dan menyalurkan tata nilai kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaDisdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca Selengkapnya