Indonesia pulangkan TKW dari Jordania yang hilang kontak sejak 2008
Merdeka.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman telah memulangkan Sarisih (42), WNI yang telah lama meninggalkan kampung halamannya hingga 14 tahun untuk bekerja di Jordania. Sarisih hampir dua bulan lalu ditemukan oleh Satgas Perlindungan KBRI Amman.
Berawal dari laporan BNP2TKI pada Januari 2018, tim satgas berusaha mencari melalui berbagai sumber informasi. Setelah berkoordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat dan Anti Human Trafficking Unit (AHTU), pada awal Juli mulai ada titik terang tentang keberadaan Sarisih.
Setelah ditemukan keberadaan rumah majikan, akhirnya Sarisih berhasil dibawa ke KBRI Amman. Sejak saat itu, Sarisih dapat berkomunikasi secara intensif dengan keluarganya dan dapat aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diadakan di penampungan Griya Singgah, dan kembali menjalin sosialisasi yang baik dengan sesama PMI yang menempati Griya Singgah.
-
Bagaimana proses mediasi berjalan? Sidang perdana telah dilaksanakan pada 17 November 2023 dengan agenda mediasi. Namun, sayangnya, baik Irish Bella maupun Ammar Zoni absen dalam sidang tersebut.
-
Siapa saja yang ikut dalam mediasi? 'Ayah (Ayah Teuku Ryan) juga menghadiri sama mbak Oki (kakak Ria Ricis) ada dua kali mediasi di rumah Kebagusan maupun Bintaro,' kata Dedi Rizal Armidi.
-
Siapa yang berperan sebagai penengah negosiasi? Pernyataan itu tidak memberikan rincian lebih lanjut, tetapi seorang pejabat Hamas mengatakan kepada Aljazeera negosiasi berpusat pada berapa lama gencatan senjata akan berlangsung, pengaturan untuk pengiriman bantuan ke Gaza dan pertukaran tawanan Israel yang ditahan oleh Hamas untuk tahanan Palestina di Israel.
-
Bagaimana proses sidang perceraian Nisya Ahmad? 'Karena perkaranya didaftarkan secara e-court, maka proses persidangannya juga dilakukan secara e-litigasi. Gugatan yang diajukan hanya terkait keinginan untuk berpisah,' kata Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui awak media pada Rabu (31/7/2024).
-
Kenapa mediasi belum terjadi? Polresta Barelang belum membuka opsi mediasi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Seleb TikTok Satria Mahathir atau yang dikenal dengan panggilan 'cogil' bersama tiga orang rekannya. Hal itu menyusul belum adanya permintaan mediasi yang diterima penyidik dari pihak RA, selaki anak dari Anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang jadi korban dalam kasus tersebut.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
Hasil investigasi tim satgas menunjukkan fakta bahwa Sarisih tidak diurus kelengkapan dokumennya. Paspornya telah kadaluarsa sejak 2008 dan tidak diperpanjang lagi. Melalui proses mediasi yang panjang, akhirnya majikan mau membayar denda izin tinggal selama Sarisih berada di Jordania. Pelunasan gajinya juga diperjuangkan dengan berbagai upaya, dan akhirnya dapat diselesaikan melalui mediasi.
Sejak berada di Griya Singgah, Sarisih dalam kondisi fisik yang sehat. Menjelang kepulangannya ke Tanah Air, Dubes RI untuk Kerajaan Jordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto menyempatkan diri menemui Sarisih untuk menyampaikan selamat atas rencana kepulanganya ke Tanah Air untuk dapat berkumpul dengan keluarga, khususnya bertemu dengan anaknya Ferdina yang selama ini gigih berupaya mencari keberadaan ibunya setelah sekian lama terpisah.
Dubes Andy berpesan untuk menyampaikan salamnya kepada keluarga, sekaligus menyampaikan permohonan maaf bila selama dalam masa penampungan di Griya Singgah ada kekurangan dalam pelayanan yang diberikan.
Bersamaan dengan selesainya kasus Sarisih, KBRI Amman juga berhasil menyelesaikan enam kasus pekerja migran Indonesia lainnya. Mereka akan terus didampingi untuk pulang ke Tanah Air.
"Masalah utama yang dihadapi oleh para pekerja migran Indonesia di Jordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda ijin tinggal yang tidak diurus oleh majikan. Dalam pemulangan ini, telah berhasil dimediasi enam orang yang sudah tinggal antara 5-10 tahun dan belum pernah pulang," kata Dubes Andy.
Dengan pemulangan ini, sejak 2017 telah difasilitasi pemulangan 400 orang pekerja migran Indonesia bermasalah, dengan besar remitansi sebesar Rp 6,4 miliar.
Dalam kesempatan melepas Sarisih dan beberapa temannya, Dubes Andy menegaskan kembali komitmen kehadiran negara dalam pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri sebagai salah satu prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Karena itu, KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi sekitar tiga ribuan pekerja migran yang masih berada di Jordania", tutur dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaSaat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut melanggar UU Keimigrasian karena overstay
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaBerikut momen TKW Indonesia pulang ke Tanah Air diantar langsung oleh bosnya.
Baca SelengkapnyaSyarat untuk mendapatkan gaji tak mudah, sebab mereka harus tetap mencari pekerjaan dan diperkuat dengan bukti surat keterangan.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaProses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca Selengkapnya