Ini alasan JPU tunda lagi pembacaan tuntutan Asma Dewi
Merdeka.com - Sidang mantan wakil bendahara Presidium Alumni 212, Asma Dewi atas kasus ujaran kebencian dan penghinaan ras dan agama dengan agenda pembacaan tuntutan kembali ditunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herlangga mengatakan sidang ditunda lantaran belum rampungkan tuntutan.
"Kendalanya harus hati-hati dalam menganalisis fakta persidangan dan analisa fakta yuridis yang ada di persidangan," kata Herlangga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
Dia mengatakan pihaknya masih ada waktu hingga masa tahanan Asma Dewi berakhir pada Sabtu (17/2). "Intinya masih cukup waktu karena masa tahanan sampai tanggal 17 Februari. Masih ada 2 minggu lagi. Setelah tuntutan masih ada pledoi dan replik," tambah Herlangga.
-
Kapan Desy Ratnasari menjalani sidang S3? Pada 7 Juni 2024 lalu, ia menjalani sidang tertutup dan dinyatakan lulus dari program strata 3.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Dimana Tengku Dewi menghadiri persidangan? Ini adalah momen saat Tengku Dewi tiba di PA Cibinong.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Mengapa Tengku Dewi hadir di persidangan? Tengku Dewi ketika berada di dalam ruang sidang. Namun, di persidangan kali ini Andrew Andika tidak hadir.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Herlangga menjelaskan pihaknya masih menganalisis fakta-fakta persidangan. Dia mengklaim untuk merangkai fakta yuridis memang perlu waktu.
"Jadi kan ada 4 pasal, ini harus membuktikan salah satu pasal saja yang ada di dakwaan," kata Herlangga.
"Nah untuk membuktikan salah satu pasal saja yang terbukti saya harus menganalisis fakta-fakta persidangan kemarin yang mana nanti yang akan saya tuangkan. Merangkai fakta yuridis kan memang diperlukan waktu," tambah Herlangga.
Diketahui sebelumnya, pembacaan tuntutan sudah dua kali ditunda. Sidang pertama ditunda pada kamis (30/1). Alasannya pun sama lantaran JPU belum merampungkan berkas. Kemudian sidang akan dilanjutkan pada Selasa (6/2).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, gugatan Rp 1 triliun dilayangkan Panji Gumilang sebab merasa kesal dan dirugikan oleh penilain Anwar Abbas kepada dirinya.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Depok menunda sidang vonis terdakwa Rizky Noviyandi Achmad yang melakukan pembunuhan sadis terhadap anaknya dan penganiayaan poda istrinya.
Baca SelengkapnyaGhufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca Selengkapnya"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca SelengkapnyaAnwar Usman Digantikan Guntur Hamzah saat Adili Sengketa Pileg PSI
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca Selengkapnya