Ini Pembagian Tanggung Jawab untuk Memperbaiki Rumah Warga Dampak Gempa
Merdeka.com - Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyepakati perihal pembiayaan perbaikan rumah warga yang rusak akibat gempabumi. Ada pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
"Tadi sudah sepakat bahwa yang rusak ringan akan diperbaiki oleh pemerintah Kabupaten, untuk yang rusak sedang oleh pemerintah Provinsi," ujar dia dalam konferensi pers, Sabtu (26/2).
Sementara untuk rumah yang mengalami rusak berat akan diperbaiki oleh pemerintah pusat. "Dalam hal ini nanti dikerjakan apakah oleh BNPB atau Kementerian PUPR," lanjut dia.
-
Siapa yang menetapkan status siaga darurat? “Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
-
Mengapa status siaga darurat bencana kekeringan dikeluarkan? Status siaga darurat ini dikeluarkan usai tiga wilayah kabupaten, yaitu Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman, telah bertatus siaga darurat hidrometeorologi.
-
Bagaimana mitigasi bencana di Sumut? Salah satu aspek utama dari mitigasi bencana adalah identifikasi risiko dan kerentanannya. Ini melibatkan pemahaman mendalam tentang potensi bencana yang mungkin terjadi di suatu wilayah, seperti gempa bumi, banjir atau badai.Dengan memahami risiko ini, pihak terkait dapat merancang langkah-langkah konkret untuk mengurangi dampak potensial dan meminimalkan kerugian yang mungkin terjadi.
-
Apa dampak Gempa Bantul? Gempa M 6,4 Bantul berdampak pada sejumlah kerusakan.
-
Kenapa gempa Batang terjadi? Bisa jadi gempa yang terjadi di Batang berkaitan erat dengan keberadaan Patahan Weleri.
-
Bagaimana cara warga Bantul mengatasi dampak gempa? Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa masyarakat bersama pemerintah kabupaten setempat mengatasi dampak gempa bumi bermagnitudo 6,0 pada Jumat (30/6) dengan saling bergotong-royong di lokasi terdampak.
Masa tanggap darurat, lanjut dia, sudah ditetapkan yakni selama 14 hari. Dia berharap agar masa tanggap darurat tidak perlu diperpanjang.
"Masa tanggap darurat selama 14 hari. Mudah-mudahan tidak perlu diperpanjang. Karena semua kegiatan dalam masa tanggap darurat sudah bisa dikerjakan dengan baik," ungkap dia.
Dengan berhentinya masa tanggap darurat, maka kegiatan penanganan lanjutan dapat segera dijalankan. Diantaranya proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Setelah tahap tanggap darurat maka akan ada tahap peralihan dari tanggap darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi," tandas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan status dilakukan satu hingga dua minggu, karena dampak gempa di Kabupaten Batang sudah ada sekitar 49 rumah rusak.
Baca SelengkapnyaNamun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang ketika pergerakan tanah masih terjadi
Baca SelengkapnyaGempa dengan magnitudo 4,4 mengguncang Batang pada Minggu (7/7).
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa tanggap darurat bencana bertujuan untuk mengupayakan semua pengungsi bisa kembali beraktivitas.
Baca SelengkapnyaPemprov NTT telah menyalurkan beras bantuan sebanyak 5 ton.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.
Baca SelengkapnyaKorban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.
Baca Selengkapnya700 Unit rumah rusak dampak gempa tersebut dan 82 orang mengalami luka berat dan luka ringan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 191 bangunan mengalami kerusakan akibat diterjang angin puting beliung.
Baca SelengkapnyaPeningkatan status dari siaga ke tanggap darurat kekeringan dilihat dari dampak kemarau.
Baca SelengkapnyaGempabumi berkekuatan magnitudo 4,4 mengguncang daratan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (7/7)
Baca SelengkapnyaRatusan pasien terpaksa dievakuasi untuk memastikan bangunan rumah sakit aman dihuni pasca gempa.
Baca Selengkapnya