Istri Tidur, Suami Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan
Merdeka.com - Empat pelaku pencabulan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap polisi. Keempat orang yang ditangkap diduga mencabuli anak di bawah umur di empat lokasi berbeda.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bahwa empat orang yang ditangkap berinisial DN, SY, AB, dan HR. Para pelaku diketahui masih merupakan kerabat dekat korban, mulai kakak dan adik ipar, paman, bahkan ayah tiri.
"Dari keempat kasus itu korbannya, masih anak di bawah umur, usia 10, 13, 14 dan 15 tahun. Keempat korban itu menjadi korban kerabat dekat korban,” kata Suhardi.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Polisi menjelaskan, salah satu korban yang masih berusia 15 tahun dicabuli kakak iparnya yang berinisial DN. Karena aksi DN itu, korban diketahui hamil bahkan melahirkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, DN mencabuli adik iparnya saat istrinya sedang tidur. “Pelaku masuk ke kamar adik iparnya dan menyetubuhi korban,” jelasnya.
Tersangka Lain
Untuk pelaku SY, diungkapkan Suhardi, diketahui mencabuli keponakannya yang masih berusia 13 tahun. Aksi paman terhadap keponakan itu dilakukan saat situasi dan kondisi rumah sedang sepi.
Untuk dua pelaku lainnya yang berinisial AB dan HR, diketahui mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 dan 14 tahun. Keduanya melakukan aksi tersebut di malam hari saat istrinya sedang tidur atau saat berada di luar rumah.
“Untuk pelaku AB tidak hanya mencabuli anak tirinya, namun juga melakukan tindakan kekerasan. Jadi keempat korbannya memang masih usia sekolah, ada yang masih SD dan SMP," ungkapnya.
Para korban, menurut Suhardi saat ini sudah dalam penanganan dan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologisnya. “Untuk para tersangka kami jerat pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan kurungan 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca Selengkapnya