Jadi tersangka, Presdir Agung Podomoro Land serahkan diri ke KPK
Merdeka.com - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu dilakukan setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) kepada anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Sanusi (MSN), sebagai tersangka penerimaan suap.
Bos PT Agung Podomoro Land itu menyerahkan diri ketika KPK baru saja mengeluarkan surat pencekalan kepadanya.
Ariesman datang sekitar sekira pukul 20.00 WIB. Dia datang seorang diri tanpa kuasa hukum. Hanya menenteng barang bawaan ketika masuk gedung KPK, Jakarta Selatan. Tidak ada komentar apapun keluar dari mulutnya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana Soepardjo ditangkap? Tanggal 12 Januari 1967, Satgas Kalong dibantu Tim Intel Angkatan Udara akhirnya berhasil menangkap Brigjen Soepardjo di sebuah rumah di kawasan Halim Perdanakusuma.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, salah satu tersangka dalam kasus ini adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi.
Dua tersangka lainnya adalah AWJ selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan TPT selaku karyawan PT Agung Podomoro Land. "Tiga orang tersangka. Dalam kasus ini terlihat pengusaha mencoba mempengaruhi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan sehingga menghiraukan kepentingan umum yang lebih besar yakni lingkungan," ujar Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).
Agus menuturkan, Sanusi diciduk KPK pada Kamis (31/3) sekitar pukul 19.30 di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan. Sanusi ditangkap setelah menerima uang dari GEF, perantara TPT yang tak lain karyawan PT Agung Podomoro Land.
"Selain dua orang itu, diamankan juga TPT dan BRR sekretaris PT APL di rumahnya di Jakarta Timur," jelasnya.
Agus mengatakan, satu tersangka lagi yaitu AWJ selaku Presdir PT Agung Podomoro Land, sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. "Kami harap AWJ kooperatif, menyerahkan diri untuk proses penyelidikan. Dia itu pemberi suap," tegasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaKaesang datang mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang pada pukul 10.30 WIB
Baca SelengkapnyaKamhar menilai, langkah Kaesang mendatangi KPK agar polemik jet pribadi tak semakin liar di publik.
Baca SelengkapnyaKaesang tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi yang kemudian dikatakan dengan fasilitas mewah tersebut
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut telah dilakukan di Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (17/9).
Baca SelengkapnyaPerubahan sikap KPK dalam waktu dekat saat memproses laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaSardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya