Jessica tak alami gangguan jiwa tapi agresif sampai mau bunuh diri
Merdeka.com - Psikiater forensik RSCM dr Natalia Widiasih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 11-16 Februari 2016. Pemeriksaan dilakukan dengan metode wawancara, analisa data pemeriksaan dan kamera pengintai. Hasilnya, Jessica tidak mengalami masalah kejiwaan.
"Kami perlu melihat semua data, memotret kondisi kejiwaan misal saat dia minta pertolongan. Pada jessica kami meminta data dari ibunya. Kami simpulkan saat pemeriksaan tidak didapatkan adanya gangguan jiwa berat," ujar Natalia dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
Sebelum mengambil kesimpulan itu, Natalia menjelaskan, tipe kepribadian Jessica tergolong normal dan tidak menunjukkan adanya gangguan kepribadian. Namun Jessica juga diketahui memiliki tingkat emosi yang cenderung naik pada kondisi tertentu. Itu diperoleh dari riwayat yang diberikan pihak kepolisian Australia.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Kenapa netizen memuji Jessica? Pada sesi solo-nya, kecantikan yang begitu sempurna dari aura ibu hamil begitu terpancar dari dalam diri Jessica Mila, sehingga mendapatkan banyak pujian dari netizen.
-
Apa yang Jessica alami saat melahirkan? Saya ingat tidak bisa berjalan, buang air kecil, bergerak, berpikir. Yang bisa saya lakukan hanyalah bernapas.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
Natalia membeberkan hasil pemeriksaan emosi terhadap Jessica. Hasilnya cukup mengejutkan.
"Didapatkan juga bahwa kecenderungan adanya agresifitas pada dirinya. Ancaman bunuh diri sampai melukai diri. Didapatkan data bahwa ada riwayat, dia dalam situasi tekanan, masalahnya banyak, dukungan sosial tidak ada, kelihatan emosinya. Bisa marah, menyakiti diri," tegasnya.
Dari situ dia mengatakan, saat emosional Jessica memuncak, justru tidak ditunjukan secara langsung dan tidak dirasakan oleh orang lain. Dari data kepolisian Australia yang dipelajari Natalia, Jessica mengakui memiliki emosi tinggi.
"Agresif violence order, karena merasa emosinya tidak stabil. Sehingga dia laporkan polisi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaTersangka YA tidak terindikasi alami gangguan jiwa dan dapat bertanggung jawab atas kematian Dante.
Baca SelengkapnyaMunculnya pikiran bunuh diri pada seseorang kadang bisa muncul tanpa disadari karena tertutup dengan perasaan bahagia.
Baca SelengkapnyaDiberitakan sebelumnya, petugas penjagaan di Rumdin Kapolri terluka di bagian bibir akibat diserang oleh seorang pria inisial JPP pada Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaSiksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan
Baca SelengkapnyaSaat diperiksa polisi, pelaku alias ibu kandung korban kerap tertawa sendiri
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaKondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis itu terjadi di Burgundy Residence
Baca SelengkapnyaR (22) ibu mencabuli anak kandung dinyatakan dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental.
Baca SelengkapnyaKasus pengancaman dan perampasan terhadap perempuan, M (23) di Banjarwangi, Garut, viral di media sosial. Dalam aksinya pelaku menggunakan pistol dan golok.
Baca SelengkapnyaKPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.
Baca Selengkapnya