Jokowi Terbitkan Perpres, Enam IAIN Bertransformasi Jadi UIN
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan enam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) terkait pendirian Universitas Islam Negeri (UIN) yang merupakan perubahan bentuk atau transformasi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Dijelaskan dalam peraturan tersebut diterbitkan untuk melakukan transformasi dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Dengan menjadi UIN maka enam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini tidak hanya menyelenggarakan program pendidikan ilmu agama Islam saja. Tetapi dalam aturan tersebut juga dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
"Pembinaan teknis penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan pembinaan teknis program pendidikan ilmu lain dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan," bunyi ketentuan Pasal 2 ayat 3 dikutip dalam laman setkab.go.id, Selasa (8/6).
-
Apa kegiatan Jokowi di UKM saat kuliah? Di sampingnya, Iriana tampak mendampinginya sejak dulu. Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Apa itu Program Indonesia Pintar? Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif bantuan pendidikan yang diadministrasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mendukung siswa-siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
-
Mengapa Jokowi mendorong investasi di IKN? 'Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan,' ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6). Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
-
Bagaimana Jokowi mendorong investasi di IKN? Jokowi juga menegaskan pentingnya dukungan investasi saat ini untuk mewujudkan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara.'Jadi kalau mau investasi, sekali lagi, sekarang,' tegasnya.
-
Kenapa pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pemerintahan? Formulasi pembangunan IKN adalah percampuran dari Pusat Administratif (KIPP) dan Pusat Perekonomian. Akan ada 9 Wilayah Pembangunan (WP) di IKN dan nomor 1 adalah wilayah KIPP yang kami fokuskan saat ini dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024. Namun, di saat yang bersamaan kami juga telah memulai perencanaan untuk WP lainnya.
Dijelaskan pada Perpres, UIN merupakan perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Dengan tambahan enam universitas ini, maka hingga saat ini telah terdapat 23 UIN di seluruh Tanah Air.
Berikut keenam UIN yang didirikan sebagai perubahan bentuk IAIN tersebut:
1. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sebagai perubahan bentuk dari IAIN Tulungagung, melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung;
2. UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto sebagai perubahan bentuk dari IAIN Purwokerto, melalui Perpres Nomor 41 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto;
3. UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai perubahan bentuk dari IAIN Surakarta, melalui Perpres Nomor 42 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta;
4. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sebagai perubahan bentuk dari IAIN Samarinda, melalui Perpres Nomor 43 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda;
5. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember sebagai perubahan bentuk dari IAIN Jember, melalui Perpres Nomor 44 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember; dan
6. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai perubahan bentuk dari IAIN Bengkulu, melalui Perpres Nomor 45 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status.
Baca Selengkapnya42 Guru Besar baru yang akan dikukuhkan berlatar kepakaran ilmu yang beragam mulai agama, sosial humaniora, maupun sains.
Baca SelengkapnyaPerguruan perguruan tinggi negeri berkelas A harus tersebar di seluruh pelosok tanah air.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai ormas keagamaan memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi umat.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, anggaran pembangunan IKN amat besar.
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki menegaskan pentingnya peran PAI dalam mengedepankan ajaran Islam yang rahmatan lil'alamin.
Baca SelengkapnyaDukungan perubahan status itu juga disampaikan oleh berbagai pihak
Baca SelengkapnyaKampus UNU berdiri di lahan 7.478 meter persegi, dan mampu menampung 3.774 mahasiswa dan 151 dosen.
Baca SelengkapnyaMerdeka Belajar episode ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim
Baca SelengkapnyaSelain itu juga akan dikonfirmasi terkait pemenuhan persyaratan, terutama karya ilmiah sebagai syarat khusus untuk menjadi guru besar.
Baca SelengkapnyaSaat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
Baca Selengkapnya