Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jozeph Paul Zhang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Jozeph Paul Zhang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama Jozeph Paul Zhang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri telah menetapkan Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang menjadi tersangka. Pria mengaku nabi ke-26 ini ditetapkan menjadi tersangka pada Senin (19/4) kemarin.

"Iya sudah (tersangka) kemarin," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (20/4).

Rusdi menyebut, Paul Zhang ditetapkan menjadi tersangka terkait dengan ujaran kebencian. "(Kasus) Ujaran kebencian dan penodaan agama," sebutnya.

Sebelumnya, Polri tengah mendalami dan mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang. Pria mengaku nabi ke-26 ini telah dilaporkan oleh Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada Sabtu (17/4) kemarin.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Paul Zhang telah dikenakan Pasal oleh pihaknya tentang ujaran kebencian.

"Unsur-unsur Pasal yang dikenakan yang pertama ujaran kebencian, ini menyangkut Undang-Undang ITE. Dikenakan Undang-Undang ITE, khususnya Pasal 28 ayat 2," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4).

Selain itu, Paul Zhan juga dikenakan Pasal terkait penodaan agama yakni Pasal 156 huruf a KUHP.

"Penodaan agama yang ada di KUHP ya, tentang penodaan agama itu Pasal 156 huruf a KUHP," ujarnya

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Usai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Usai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Usai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Baca Selengkapnya
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama
VIDEO: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama

Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama

Baca Selengkapnya
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Ini Unggahan Konten Kreator Agatha of Palermo Diduga Hina Nabi Muhammad Berujung Dilaporkan ke Polisi
Ini Unggahan Konten Kreator Agatha of Palermo Diduga Hina Nabi Muhammad Berujung Dilaporkan ke Polisi

Agatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama
VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, Selasa malam kemarin.

Baca Selengkapnya