Jual PS3 buat biaya kuliah, mahasiswa UNY ditembak
Merdeka.com - Nasib malang menimpa Dimas (21), mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta ketika menjual konsol Play Station 3 miliknya, melalui forum jual beli daring. Bukannya mendapat uang hasil penjualan rencananya buat biaya kuliah, Dimas justru ditembak dengan air gun oleh pembelinya.
Kejadian bermula ketika Dimas bertemu dengan calon pembeli di Taman Pancasila UNY, Selasa (5/4), sekitar pukul 21.00 WIB. Saat bertemu, tanpa basa-basi, pembeli yang diketahui bernama Risky (20) menembakkan air gun ke arah Dimas. Saat Dimas kesakitan, pelaku langsung merampas PS3 dibawa korban, lalu kabur.
"Kejadiannya kemarin di dekat Lapangan Pancasila UNY, korban ditembak lalu ditinggal pelaku dengan membawa barang yang akan dijual korban," kata Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, Sleman, AKP Eka Andi Nursanto, kepada merdeka.com, Jumat (7/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Akibat tembakan itu, Dimas mengalami luka pada pelipis dan badan. Tidak hanya itu dia juga merugi karena PS3 seharga Rp 2,5 juta dibawa kabur pelaku.
"Setelah itu korban melapor ke kami dan kami tindak lanjuti dengan mencari pelaku," ujar Eka.
Setelah dilacak, polisi kemudian berhasil mengetahui identitas pelaku dan menangkapnya. Pelaku merampas PS3 karena butuh biaya membayar indekos dan makan di Yogyakarta. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.
"Kami mengimbau agar kalau bertransaksi online tidak malam hari dan membawa teman, supaya tidak terjadi hal seperti ini," imbau Eka.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaSempat melawan, cincin yang dikenakan pelaku tertelan dan masuk ke dalam kerongkongan korban.
Baca SelengkapnyaKini, dua pelaku sudah diamankan polisi. Pelaku lainnya masih diburu.
Baca SelengkapnyaUC mengaku anak polisi karena tak terima ditegur korban sambil marah-marah.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku membeli bahan kimia itu memakai uang jajan sebesar Rp25 ribu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaSetelah lima kali klakson, dia diberi ruang untuk melintas.
Baca SelengkapnyaPelaku teriak maling saat memergoki empat orang yang hendak menggasak motor.
Baca SelengkapnyaMotifnya karena pelaku terlilit pinjaman online. Pelaku menggunakan pisau lipat dalam aksinya.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca Selengkapnya