Kabur ke Kamboja, Tiga Bos Judi Online Akhirnya Diringkus Polri
Merdeka.com - Kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka bos judi online yang kabur ke Kamboja. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang. Ketiga DPO tersebut adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.
Dari pantauan merdeka.com, ketiga tersangka tiba di terminal 3 Bandara Soeta pada Sabtu (15/10) sekitar pukul 08.12 WIB. Ketiga tersangka tengah dibawa dari pesawat hingga diantar ke mobil kepolisian dengan penjagaan ketat.
Ketiganya mengenakan baju tahanan oranye yang masing-masing pelaku tangannya diikat dengan tali ties. Lalu akan dibawa menuju Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap karena judi sabung ayam? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
Keberhasilan penangkapan para DPO bos judi online tersebut merupakan hasil dari koordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, dan CNP atau Kepolisian Kamboja untuk membawa kembali ketiga DPO tersebut.
Kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan ketiganya hasil pengembangan penyidikan yang sebelumnya sudah disampaikan Kapolri Sigit terkait tiga tersangka tersebut.
"Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice," ujar Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10).
Adapun dari hasil pemantauan red notice yang dikeluarkan Hubinter, didapati tiga pelaku terekam berada di Kamboja sehingga dilakukan koordinasi dengan KBRI Kamboja.
"Di Kamboja tersebut terdeteksi tiga tersangka, penyidik berkoordinasi dengan Kamboja National Police, kemudian KBRI, dan para pihak, ada imigrasi sebagainya, dan berhasil diamankan di Kamboja," imbuh Dedi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaSindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaMereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.
Baca SelengkapnyaAirlangga buka suara sosok berinisial 'T' yang disebut menjadi aktor di balik praktik judi online.
Baca SelengkapnyaTerduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaMereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu inisial B, BK dan juga HF.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap bos besar judi online di Indonesia berinisial T.
Baca SelengkapnyaBandar itu berinisial HE yang mengelola salah satu website judi online Keris123.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman meminta Benny menyampaikan bukti beserta saksi bahwa sosok T menjadi pengendali judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat diperiksa, petugas menemukan ada grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi buka suara soal bos judi Indonesia inisial T
Baca Selengkapnya