Kabur saat Disergap, Jambret Sadis di Malang Ditembak
Merdeka.com - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang tidak segan bertindak sadis di Kabupaten Malang diringkus polisi. Seorang di antaranya ditembak pada bagian kaki.
Tersangka yang diringkus yakni M Efendi alias Pendik (40) dan Saniman (35). Polisi menyatakan Efendi ditembak karena melakukan perlawanan.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, saat ditangkap tersangka Efendi melawan petugas dan berusaha kabur. Dia mengendarai mobil dan menabrakkan ke petugas yang hendak menangkapnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
"Saat digerebek, pelaku lari naik mobil, hampir menabrak anggota yang bertugas. Tembakan peringatan tidak dihiraukan, kemudian petugas menembak ban mobil tersangka," ujar Iptu Wahyu Rizki Saputro dikutip Selasa (7/3).
Tersangka disebutkan tetap tidak menyerah dan berusaha melarikan diri hingga petugas memecahkan kaca mobil tersangka. Petugas pun menembak kaki pelaku Efendi yang diketahui sebagai warga Kecamatan Tajinan.
Wahyu mengatakan, kedua tersangka melakukan aksi penjambretan dengan kekerasan di Karangploso, Kabupaten Malang. Korban atas nama Siti Rohmah (53) yang sedang berdiri di depan rumah menunggu pedagang sayur.
Pelaku Saniman turun dari sepeda motor dan berpura-pura menanyakan alamat seseorang kepada korban. Karena tidak mengenali nama dan alamat yang ditanyakan, korban menjawab tidak tahu dan bergegas masuk ke dalam rumahnya.
Saat korban berjalan berbalik arah, secara bersamaan tersangka Saniman membuntuti sambil berusaha merampas perhiasannya. Karena korban melakukan perlawanan, tersangka Saniman mengeluarkan celurit yang disabetkan ke arah kepala korban.
"Korban dibacok oleh pelaku ke arah kepala, namun sempat ditangkis korban. Sehingga mengenai tangan sebelah kanan, dan setelah itu anggota keluarga korban keluar dan turut menjadi korban," terang Iptu Wahyu.
Akibat kejadian tersebut Siti Romlah, dan dua saudara turut menjadi korban. Aksi keduanya pada Jumat (3/3) lalu itu sempat viral di media sosial.
"Kedua pelaku ini dikenal sadis, mereka tidak segan membacok para korbannya," ujar Rizky.
Kedua pelaku sebelumnya juga melakukan aksi penjambretan kepada seorang penjual bunga tabur di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Modusnya hampir sama yakni dengan berpura-pura menjadi pembeli, sebelum menarik kalung korban.
"Saat korban hendak membungkus bunga tersebut, pelaku langsung menarik kalung emas dan liontin yang saat itu sedang dipakai korban. Kemudian mereka berdua melarikan diri," ujarnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya